Berita

Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar/Net

Politik

Usulkan NU dan Muhammadiyah Penerima Nobel Perdamaian 2022, Cak Imin Bulan Depan Terbang ke Norwegia

SELASA, 08 FEBRUARI 2022 | 16:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebuah usulan besar diapungkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar. Cak Imin, sapaannya, mengusulkan agar Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah menjadi penerima Nobel Perdamaian 2022.

Sebagai Wakil Ketua DPR RI, Cak Imin memiliki hak suara dalam menentukan nominasi atau calon peraih Nobel tersebut.

”Saya akan mengusulkan kepada Parlemen dan Pemerintah Norwegia untuk menjadikan NU dan Muhammadiyah sebagai penerima Nobel Perdamaian Dunia, karena dua organisasi ini telah terbukti merajut kemanusiaan, merajut kebersamaan, dan merajut perdamaian,” ujarnya saat hadir dalam pernyataan kebulatan tekad Pengurus Ranting PKB se-Kabupaten Tegal untuk menjadikan Cak Imin sebagai Presiden 2024, Selasa (8/2).


Untuk mewujudkan misi tersebut, pada Maret 2022 nanti, dirinya akan terbang ke Norwegia untuk menemui ketua parlemen dan Pemerintah Norwegia sebagai penentu Nobel Perdamaian.

Terlebih lagi, menurut Cak Imin, selama ini belum ada peraih Nobel dari Indonesia. NU dan Muhammadiyah dinilai sangat layak untuk mendapatkan Nobel tersebut. Karena jauh sebelum negeri ini merdeka, NU selalu mengeluarkan fatwa perdamaian dan kemanusian.

”Ini karena komitmen kita terhadap NU sangat kuat dan jelas. Konsistensi NU itu yang akan kita tunjukkan kepada dunia luas. InsyaAllah menerima. Kalau tidak 2022, ya 2023. Ini bukti bahwa PKB dan NU tidak bisa dipisahkan sampai Yaumul Akhir,” paparnya.

Penghargaan Nobel telah diberikan sejak 1901. Sejumlah nama besar dunia telah meraih Nobel hingga saat ini. Antara lain Albert Einstein, Marie Curie, Nelson Mandela, Ernest Hemingway, Komite Internasional Palang Merah, dan sejumlah nama besar lainnya.

Ada 5 kategori penghargaan Nobel yang diberikan. Yakni Fisika, Kimia, Fisiologi atau Kedokteran, Sastra, dan Perdamaian.

Adapun syarat pemenang Nobel adalah harus hidup saat menerima penghargaan. Nobel juga tidak dapat dibagikan lebih dari tiga orang. Tidak ada batasan berapa banyak penghargaan yang dapat diterima seseorang. Organisasi juga bisa mendapatkannya. Misalnya, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi yang telah menerima beberapa Nobel Perdamaian.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya