Berita

Ketua Umum PKB, Abdul Muhaimin Iskandar/Net

Politik

Usulkan NU dan Muhammadiyah Penerima Nobel Perdamaian 2022, Cak Imin Bulan Depan Terbang ke Norwegia

SELASA, 08 FEBRUARI 2022 | 16:31 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sebuah usulan besar diapungkan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar. Cak Imin, sapaannya, mengusulkan agar Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah menjadi penerima Nobel Perdamaian 2022.

Sebagai Wakil Ketua DPR RI, Cak Imin memiliki hak suara dalam menentukan nominasi atau calon peraih Nobel tersebut.

”Saya akan mengusulkan kepada Parlemen dan Pemerintah Norwegia untuk menjadikan NU dan Muhammadiyah sebagai penerima Nobel Perdamaian Dunia, karena dua organisasi ini telah terbukti merajut kemanusiaan, merajut kebersamaan, dan merajut perdamaian,” ujarnya saat hadir dalam pernyataan kebulatan tekad Pengurus Ranting PKB se-Kabupaten Tegal untuk menjadikan Cak Imin sebagai Presiden 2024, Selasa (8/2).


Untuk mewujudkan misi tersebut, pada Maret 2022 nanti, dirinya akan terbang ke Norwegia untuk menemui ketua parlemen dan Pemerintah Norwegia sebagai penentu Nobel Perdamaian.

Terlebih lagi, menurut Cak Imin, selama ini belum ada peraih Nobel dari Indonesia. NU dan Muhammadiyah dinilai sangat layak untuk mendapatkan Nobel tersebut. Karena jauh sebelum negeri ini merdeka, NU selalu mengeluarkan fatwa perdamaian dan kemanusian.

”Ini karena komitmen kita terhadap NU sangat kuat dan jelas. Konsistensi NU itu yang akan kita tunjukkan kepada dunia luas. InsyaAllah menerima. Kalau tidak 2022, ya 2023. Ini bukti bahwa PKB dan NU tidak bisa dipisahkan sampai Yaumul Akhir,” paparnya.

Penghargaan Nobel telah diberikan sejak 1901. Sejumlah nama besar dunia telah meraih Nobel hingga saat ini. Antara lain Albert Einstein, Marie Curie, Nelson Mandela, Ernest Hemingway, Komite Internasional Palang Merah, dan sejumlah nama besar lainnya.

Ada 5 kategori penghargaan Nobel yang diberikan. Yakni Fisika, Kimia, Fisiologi atau Kedokteran, Sastra, dan Perdamaian.

Adapun syarat pemenang Nobel adalah harus hidup saat menerima penghargaan. Nobel juga tidak dapat dibagikan lebih dari tiga orang. Tidak ada batasan berapa banyak penghargaan yang dapat diterima seseorang. Organisasi juga bisa mendapatkannya. Misalnya, Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi yang telah menerima beberapa Nobel Perdamaian.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya