Berita

Pembelajaran tatap muka di Kota Bekasi/Ist

Nusantara

Per Hari Ini, Pemkot Bekasi Terapkan PTM Terbatas 50 Persen

SENIN, 07 FEBRUARI 2022 | 13:02 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Setelah tiga hari diberlakukan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akhirnya mencabut kebijakan pemberhentian pembelajaran tatap muka (PTM). Sedianya, pemberhentian PTM diganti dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dimulai sejak 3 Februari-17 Februari 2022.

Plt Walikota Bekasi, Tri Adhianto, memutuskan untuk menerapkan PTM terbatas 50 persen.

Beleid tersebut tertuang pada Surat Edaran nomor: 421/1022/SETDA.TU untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

“Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 5o persen dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan di Kota Bekasi,” kata Tri yang dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (7/2).

Dalam edaran tersebut, orangtua murid juga diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya melakukan PTM ataupun PJJ.

Sementara, Dinas Pendidikan Kota Bekasi juga diimbau untuk melalukan koordinasi dengan pemangku kepentingan untuk melaksanakan monitoring dalam pelaksanaan PTM terbatas itu.

“Memastikan penerapan protokol kesehatan secara ketat oleh satuan pendidikan di Kota Bekasi,” tegas Tri.

Dengan berlakunya Surat Edaran Walikota Bekasi ini, maka Surat Edaran Walikota Bekasi Nomor 421/936/Disdik.Set tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) Tahun Ajaran 2021/2022, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya