Berita

Dubes Indonesia untuk Singapura Suryo Pratomo/Net

Politik

Dubes Indonesia untuk Singapura Angkat Bicara Soal Ada Imbalan Kesepakatan FIR

MINGGU, 06 FEBRUARI 2022 | 20:00 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Muncul isu dan interpretasi bahwa Indonesia sengaja mendelegasikan flight information region (FIR) ke Singapura pada batas ruang udara 0-37ribu kaki di atas Kepulauan Riau dan Natuna lantaran telah mengantongi dana 9,2miliar USD.

Hal itu langsung dibantah oleh Dubes LBBP RI Singapura Suryo Pratomo dalam acara diskusi virtual yang digagas Forum Diskusi Salemba 75, bertemakan Menakar Perjanjian FlR Indonesia-Singapura, Bermanfaatkah Bagi Indonesia? Minggu (6/2).

“Sempat muncul isu seakan-akan perjanjian FIR ditandatangani dengan imbalan ada intervensi Singapura senilai 9,2 miliar USD ke Indonesia itu tidak sama sekali,” ujar Suryo.


Suryo menjelaskan, 9,2miliar USD yang diberikan pemerintah Singapura sebelumnya merupakan dana investasi untuk pembangunan di Batam, dan NTT. Dana tersebut sama sekali tidak berkaitan dengan FIR yang saat ini telah disepakati.

“Karena bagian dari kerja sama bilateral bidang ekonomi bahkan itu lebih aspek bisnis to bisnis tapi itu bagian besar dari kebijakan hubungan baik dari kedua negara tapi tiga isu itu memang menjadi sangat penting sangat dibahas terutama yang paling sensitif atau paling seksi dibahas mengenai FIR,” ucapnya.

Dia menambahkan, bahwa Indonesia dan Singapura memiliki hubungan yang cukup harmonis selama 55 tahun belakangan. Pasalnya, Indonesia dan Singapura sama-sama memiliki kedekatan dan kesamaan satu sama lain.

“Menjadi sangat penting karena kedua negara mempunyai kedekatan dan mempunyai kesamaan serta membahas berbagai macam aspek dari hubungan bilateral yang sejak lama terbentuk untuk berbagai isu,” katanya.

Adapun isu yang diangkat antar dua negara ini antara lain masalah keuangan, lingkungan, pengembangan Batam, Bintan, dan Karimun pada saat melakukan pertemuan sebanyak 40 kali antara dua kepala negara itu hingga akhirnya mencetuskan FIR.

“Karena itu FIR dalam pertemuan kemarin hanya salah satu dari bagian besar pembicaraan bilateral yang dilakukan Indonesia dan Singapura dan FIR tidak ada kaitannya dengan kemudian isu-isu ekonomi lain yang ditandatangani oleh presiden,” tandasnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya