Berita

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan/Net

Politik

Dugaan SARA Arteria Dahlan Disetop, Pakar Hukum UI: Dia Punya Imunitas Sebagai Anggota DPR RI

MINGGU, 06 FEBRUARI 2022 | 10:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Sudah tepat langkah Kepolisian yang memutuskan menghentikan penyelidikan kasus anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan terkait dugaan kasus ujaran kebencian berbau isu suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

Pakar hukum pidana Universitas Indonesia Choudry Sitompul mengatakan, kasus Arteria Dahlan dihentikan penyidik lantaran semua anggota dewan memiliki hak imunitas dalam menjalankan tugasnya.

Aparat Kepolisian, kata Choudry tidak bisa mempidanakan Arteria karena persoalan pokoknya terjadi saat dia menyampaikan pendapat dalam rapat kerja Komisi III DPR RI.


"Kan dia (Arteria) anggota DPR, punya hak imunitas, mestinya diperiksa MKD dulu, karena dia ngomong itu selaku melaksanakan kewajibannya dalam rapat kerja,” ujar Choudry kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (6/2).

Pada sisi lain, Choudry meminta Kepolisian untuk lebih bijak dalam menyampaikan penghentian kasus itu supaya tidak menyinggung perasaan warga Sunda yang menjadi objek kasus Arteria.

"Kalau dinyatakan bukan tindak pidana, banyak orang Sunda tersinggung, mestinya polisi naikkan dulu aja ke penyidikan nanti baru bilang tidak ada bukti,” tutupnya.

Kasus dugaan SARA mencuat ketika Arteria memprotes penggunaan bahasa Sunda oleh Kepala Kejaksaan Tinggi saat rapat kerja Komisi III dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di DPR pada 17 Januari lalu.

"Kritik sedikit Pak JA. Ada Kajati Pak, dalam raker itu ngomong pakai Bahasa Sunda, ganti pak itu," tegas Arteria dalam rapat kerja.

Ucapan Arteria membuat kegaduhan, banyak kelompok masyarakat melaporkan dirinya ke polisi. Namun, tak berselang lama, Arteria meminta maaf kepada publik.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Bukti cuma Sarjana Muda, Kok Jokowi Bergelar Sarjana Penuh

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:00

UPDATE

Waspada Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Secara Massal!

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:48

Pertemuan Eggi-Damai Lubis dengan Jokowi Disebut Diplomasi Tingkat Tinggi

Rabu, 21 Januari 2026 | 07:23

Sudewo Juga Tersangka Suap Jalur Kereta Api, Kasus Pemerasan Jadi Pintu Masuk

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Damai Lubis Merasa Serba Salah Usai Bertemu Jokowi dan Terima SP3

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:52

Putusan MK 234 Koreksi Sikap Polri dan Pemerintah soal Polisi Isi Jabatan Sipil

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:48

Khofifah: Jawa Timur Siap jadi Lumbung Talenta Digital Nasional

Rabu, 21 Januari 2026 | 06:25

The Game Changer Kedua

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:59

Persiden Cabut Izin 28 Perusahaan, Kinerja Kemenhut Harus Tetap Dievaluasi

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:45

Evakuasi Korban Pesawat Jatuh

Rabu, 21 Januari 2026 | 05:20

Pemerintah Diminta Perbaiki Jalan Rusak di Akses Vital Logistik

Rabu, 21 Januari 2026 | 04:59

Selengkapnya