Berita

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil/RMOLJabar

Politik

Ridwan Kamil Tolak Wacana Daerah Otonomi Khusus Sunda Raya

MINGGU, 06 FEBRUARI 2022 | 05:40 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Maklumat Sunda oleh Gerakan Pilihan Sunda dan Lembaga Adat Kratwan Galuh Pakuan yang meminta berdirinya daerah otonomi khusus Sunda Raya yang meliputi Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat di Kabupaten Subang pada Rabu (2/2), menyita perhatian publik. Terutama para tokoh tatar Sunda.

Menanggapi wacana tersebut, Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, meminta semua pihak tetap menjaga kondusivitas Provinsi Jawa Barat dari dinamika-dinamika yang mengancam disintegrasi, miskomunikasi, dan narasi-narasi makar.

Sosok yang kerap disapa Emil itu dengan tegas menolak gagasan Daerah Otsus Sunda Raya. Baginya, Tatar Sunda telah sepakat untuk menjunjung tinggi 4 Pilar Kebangsaan yaitu Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan Bhinneka Tunggal Ika.


"Jadi, satu isu dan adanya deklarasi usulan dari sebagian elemen yang mengatasnamakan pada kata Sunda untuk menggabungkan 3 provinsi dengan ini kami, para inohong, pimpinan ormas tidak menyetujui," kata Kang Emil sapaan akrabnya di Kantor Paguyuban Pasundan, Kota Bandung, Sabtu (5/2).

Emil menyatakan, yang ingin dia perjuangkan adalah pemekaran kota/kabupaten di Jabar yang jumlahnya terlalu sedikit. Pasalnya, hal itu menyebabkan ketidakadilan fiskal dalam dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat ke Daerah.

Di samping itu, dirinya sangat menentang kelompok-kelompok yang mengatasnamakan Islam dengan tujuan memecah belah seperti deklarasi Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten Garut.

Oleh sebab itu, pihaknya mendukung upaya-upaya dari BNPT dan Kepolisan untuk menangkap, membrangus, dan menindak oknum-oknum yang merusak nama baik Islam dan Kesundaan di Tanah Jabar.

"Kemudian, tentu dengan semangat kebersamaan ini tidak ada kejadian kayak kemarin, anggota DPR terkait Kesundaan. Terlihat mood dari tokoh-tokoh Sunda ini sedang semangat untuk bersatu menyamakan irama, suara sehingga InsyaAllah nanti akan lahir organisasi, forum komunikasi yang namanya belum ada," imbuhnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Hal tersebut bertujuan untuk meluruskan isu-isu terkait Kesundaan melalui satu pintu. Sehingga, perpecahan elemen-elemen yang membuat keputusan-keputusan sendiri atau bermusyawarah jika sudah berani menggunakan kata Sunda tidak terjadi.

"Itu tidak boleh sembarangan, harus dengan kesepakatan. Jadi mohon masyarakat menahan diri, tidak mengonsumsi informasi (yang tidak benar). Silakan Tabayyun khususnya ke saya, ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota DPR RI, TB Hasanudin menambahkan, mulanya tidak begitu tertarik dengan Maklumat Sunda. Namun, wacana tersebut dikoordinasikan dengan tokoh-tokoh masyarakat Jabar.

"Karena sudah melibatkan anggota DPD RI. Bahkan ketua DPD RI dan banyak rekan di Jakarta yang menanyakan sejauh mana aspirasi masyarakat Jabar," tambah TB Hasanudin.

Setelah meminta penjelasan kepada para tokoh di Jabar, dirinya menyimpulkan bahwa aspirasi tersebut bukan meminta otonomi khusus Provinsi Sunda Raya yang terdiri dari tiga provinsi, Jabar, Jakarta, dan Banten.

Akan tetapi, meminta adanya pemekaran wilayah sebanyak 17 daerah sehingga jumlah kabupaten/kota di Jabar menjadi 44 daerah.

"Tapi minta ada pemekaran, tambah 17 kabupaten kota menjadi nanti sekitar 44, itu idealnya seperti itu," pungkas TB Hasanudin. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya