Berita

Warga berkerumun saat Jokowi Kunker ke Kabupaten Toba, Sumatera Utara/Repro

Politik

Punya Hak Imunitas, Jokowi Tak Mungkin Didenda Meski Undang Kerumunan

SABTU, 05 FEBRUARI 2022 | 22:35 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Presiden Joko Widodo tidak akan bisa dikenakan sanksi berupa denda meski telah menimbulkan kerumunan massa saat melakukan kunjungan kerja ke Pasar Porsea, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Rabu (2/2).

Pasalnya, kerumunan itu menjadi sorotan seiring kasus Covid-19 meningkat belakangan ini.

"Jokowi tentu tidak dapat didenda, bahkan tidak dapat disebut melanggar, karena Presiden punya hak imunitas. Tetapi, Jokowi gagal menjadi teladan bagi ketertiban umum," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (5/2).


Oleh karena itu, kata Dedi, Jokowi akan dinilai publik sebagai pemimpin yang merusak protokol kesehatan yang selama ini dibebankan pada publik. Sialnya, itu terjadi berulang-ulang.

"Situasi ini memicu gelombang publik untuk tidak percaya pada pemerintah, lebih buruk lagi tidak percaya pandemi," kata Pengamat Politik jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

"Presiden seharusnya lebih mampu menghormati kewajiban publik taat protokol kesehatan, tidak justru memperlihatkan pelanggaran dengan sewenang-wenang," demikian Dedi Kurnia.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya