Berita

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno bersama beberapa menteri di Candi Borobudur/Net

Politik

Bangkitkan Pariwisata, Menparekraf Kaji Karantina Perjalanan Luar Negeri

SABTU, 05 FEBRUARI 2022 | 13:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peraturan tentang karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri akan dikaji dan dievaluasi lebih lanjut oleh pemerintah demi meningkatkan peluang kebangkitan ekonomi nasional.

“Rentang waktu evaluasi ketentuan syarat perjalanan dan protokol luar negeri di pandemi Covid-19 yang di dalamannya ada kewajiban karantina akan lebih dipercepat. Keputusannya menyesuaikan perkembangan terkini,” kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam keterangannya, Sabtu (5/2).

Menurutnya, sektor pariwisata sangat membutuhkan percepatan evaluasi masa waktu karantina demi meningkatkan geliat ekonomi.


“Jika hasil evaluasi mengalami penurunan angka penderita Covid-19, maka masa waktu karantina tentunya bakal dikurangi dari saat ini yang masih 5 sampai 7 hari,” lanjut Sandiaga.

Evaluasi demi evaluasi pun terus dilakukan pemerintah. Terbaru, pemerintah telah membuka pintu masuk internasional di Bali.

Bagi Sandiaga, pembukaan pintu masuk internasional akan mendorong ekonomi Bali yang sebelumnya tertekan akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Satgas No.4/2022, WNI dan WNA wajib menunjukkan kartu atau sertifikat (fisik mau pun digital). Adapun pada saat kedatangan dilakukan tes ulang RT/PCR bagi pelaku perjalanan luar negeri dan diwajibkan menjalani karantina terpusat dengan sejumlah ketentuan.

Selain itu, karantina diberlakukan selama 7x24 jam bagi pelaku perjalanan luar negeri yang sudah mendapat vaksin dosis pertama, atau karantina selama 5x24 jam bagi individu pelaku perjalanan luar negeri yang telah menerima vaksin dosis lengkap.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

Besok Pantura Jateng Diprediksi Banjir Rob Lebih Lama

Minggu, 14 Juni 2026 | 22:22

Turun Ke Kupang, Komut Pertamina Pastikan Pasokan Energi di Perbatasan Aman

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:47

Prabowo Terima Laporan Rosan soal Lonjakan Kepercayaan Investor Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:40

Masyarakat Harus Jaga Persatuan di Tengah Tekanan Ekonomi Global

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:26

Prabowo Kumpulkan Sejumlah Menteri di Kertanegara, Bahas Apa?

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:21

Ketum PKB: Politik Bukan Cuma Rebutan Kekuasaan!

Minggu, 14 Juni 2026 | 21:19

Wakapolri dan Akpol '90 Bakti Sosial dan Kesehatan Gratis

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:49

Tuan Guru Batak Kecam Eks Ketua BEM UGM yang Diduga Hina Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:32

PKB Jabar Fest Siapkan Kader Muda jadi Pemimpin Masa Depan

Minggu, 14 Juni 2026 | 20:31

KPK Buka Fakta Viral Foto Tumpukan Uang Valas Silmy Karim

Minggu, 14 Juni 2026 | 19:53

Selengkapnya