Berita

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno bersama beberapa menteri di Candi Borobudur/Net

Politik

Bangkitkan Pariwisata, Menparekraf Kaji Karantina Perjalanan Luar Negeri

SABTU, 05 FEBRUARI 2022 | 13:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Peraturan tentang karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri akan dikaji dan dievaluasi lebih lanjut oleh pemerintah demi meningkatkan peluang kebangkitan ekonomi nasional.

“Rentang waktu evaluasi ketentuan syarat perjalanan dan protokol luar negeri di pandemi Covid-19 yang di dalamannya ada kewajiban karantina akan lebih dipercepat. Keputusannya menyesuaikan perkembangan terkini,” kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam keterangannya, Sabtu (5/2).

Menurutnya, sektor pariwisata sangat membutuhkan percepatan evaluasi masa waktu karantina demi meningkatkan geliat ekonomi.


“Jika hasil evaluasi mengalami penurunan angka penderita Covid-19, maka masa waktu karantina tentunya bakal dikurangi dari saat ini yang masih 5 sampai 7 hari,” lanjut Sandiaga.

Evaluasi demi evaluasi pun terus dilakukan pemerintah. Terbaru, pemerintah telah membuka pintu masuk internasional di Bali.

Bagi Sandiaga, pembukaan pintu masuk internasional akan mendorong ekonomi Bali yang sebelumnya tertekan akibat pandemi Covid-19.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Kepala Satgas No.4/2022, WNI dan WNA wajib menunjukkan kartu atau sertifikat (fisik mau pun digital). Adapun pada saat kedatangan dilakukan tes ulang RT/PCR bagi pelaku perjalanan luar negeri dan diwajibkan menjalani karantina terpusat dengan sejumlah ketentuan.

Selain itu, karantina diberlakukan selama 7x24 jam bagi pelaku perjalanan luar negeri yang sudah mendapat vaksin dosis pertama, atau karantina selama 5x24 jam bagi individu pelaku perjalanan luar negeri yang telah menerima vaksin dosis lengkap.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya