Berita

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Amran Aris/Net

Politik

Meski Covid-19 Melonjak, Pemerintah Izinkan Wisman Bali dan Kepri Melancong ke Daerah Lain

SABTU, 05 FEBRUARI 2022 | 13:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia yang terjadi sepekan terakhir tak menyurutkan niat pemerintah meningkatkan jumlah wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Indonesia.

Meski wisman yang ingin berlibur ke Indonesia hanya bisa masuk melalui pintu masuk udara di Bali dan Kepulauan Riau (Kepri), cakupan daerah yang boleh dikunjungi tidak dibatasi.

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham, Amran Aris mengatakan, pemerintah memberikan izin kunjungan ke daerah lain bagi wisman yang sudah masuk ke Bali ataupun Kepri.

"Orang asing yang datang dengan visa wisata, keluarnya tidak harus melalui Bali, bisa melalui daerah lain, contohnya mau sekalian mampir ke Labuan Bajo," ujar Arman melalui keterangannya pada Jumat (5/2).

Amran menjelaskan, mekanisme penerbitan visa untuk wisman merupakan kesepakatan dari semua stakeholders. Namun katanya, Ditjen Imigrasi mengikuti peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Menkumham 34/2021 dan SE Satgas Penanganan Covid-19 4/2022.

"Dalam hal asuransi kesehatan, contohnya, berdasarkan kesepakatan kementerian dan lembaga terkait maka WNA diminta memiliki asuransi kesehatan, mempertimbangkan risiko yang ada," katanya.

Khusus terkait asuransi kesehatan, dijelaskan Amran, Kemenkumham telah merevisi minimal limit asuransi kesehatan yang harus dipunyai oleh wisman. Di mana, angkanya lebih kecil dari yang sebelumnya ditetapkan sebesar 100.000 dolar Amerika Serikat.

"(Limit minimal asuransi kesehatan) menjadi 25.000 dolar Amerika Serikat. Bukti asuransi kesehatan perlu disiapkan ketika WNA tiba di Bali agar dapat ditunjukkan saat pemeriksaan dokumen," demikian Amran.

Kekinian, Indonesia kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19 akibat sebaran varian Omicron. Hingga Jumat kemarin,kasus positif harian bertambah sebanyak 32.211 orang terinfeksi.

Akibat dari kenaikan tersebut, jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia kini menjadi 140.254 orang atau sebanyak 1,6 persen dari total kasus positif nasional sebanyak 4.446.694 orang.

Dari beberapa daerah yang angkanya naik signifikan hingga mencapai ribuan kasus, salah satunya adalah Provinsi Bali. Di mana kemarin jumlah tambahan kasu positifnya tercatat sebanyak 1.789 orang. Sementara Kepri masih di bawah seribu dengan tambahan sebanyak 62 kasus.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya