Berita

Markas Besar Federal Security Service (FSB) di Moscow/Net.

Dunia

Agen Intelijen Militer Ukraina Divonis 12 Tahun Penjara karena Spionase

SABTU, 05 FEBRUARI 2022 | 06:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Agen intelijen militer Ukraina, Konstantin Shiring, ditetapkan bersalah karena melakukan spionase. Dinas Keamanan Federal (FSB) mengatakan pada Jumat (4/2) bahwa Pengadilan Rusia telah menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dengan keamanan yang ketat.

"Mahkamah Agung Republik Krimea menghukum seorang agen mata-mata dari Departemen Intelijen Utama Kementerian Pertahanan Ukraina, Konstantin Semyonovich Shiring, dengan hukuman 12 tahun penjara dan telah disahkan secara hukum untuk menempatkannya dalam sel dengan keamanan ketat. Pengadilan Banding Ketiga Yurisdiksi Umum telah menolak mengabulkan permohonan banding yang diajukan oleh tim pembela," Departemen itu kepada TASS pada Jumat.

Aparat menangkap Shiring di Krimea pada Maret 2020. FSB menemukan bahwa Shiring yang bertindak atas tugas dari dinas tersebut, menarik seorang warga perempuan Rusia dari anggota dinas militer Rusia untuk bekerja sama dengan intelijen militer Ukraina untuk mendapatkan informasi yang menarik.


Pada Juli 2021, wanita Rusia itu dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dengan hukuman percobaan dua tahun karena pengkhianatan tingkat tinggi,

"Bukti lengkap telah dikumpulkan terhadap Shiring untuk membuktikan keterlibatannya dalam mengumpulkan, menyimpan, dan mentransfer sejumlah besar informasi yang beragam ke pihak Ukraina tentang unit militer Distrik Militer Selatan yang ditempatkan di wilayah Republik Krimea, termasuk data yang merupakan rahasia negara," kata FSB.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya