Berita

Markas Besar Federal Security Service (FSB) di Moscow/Net.

Dunia

Agen Intelijen Militer Ukraina Divonis 12 Tahun Penjara karena Spionase

SABTU, 05 FEBRUARI 2022 | 06:56 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Agen intelijen militer Ukraina, Konstantin Shiring, ditetapkan bersalah karena melakukan spionase. Dinas Keamanan Federal (FSB) mengatakan pada Jumat (4/2) bahwa Pengadilan Rusia telah menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dengan keamanan yang ketat.

"Mahkamah Agung Republik Krimea menghukum seorang agen mata-mata dari Departemen Intelijen Utama Kementerian Pertahanan Ukraina, Konstantin Semyonovich Shiring, dengan hukuman 12 tahun penjara dan telah disahkan secara hukum untuk menempatkannya dalam sel dengan keamanan ketat. Pengadilan Banding Ketiga Yurisdiksi Umum telah menolak mengabulkan permohonan banding yang diajukan oleh tim pembela," Departemen itu kepada TASS pada Jumat.

Aparat menangkap Shiring di Krimea pada Maret 2020. FSB menemukan bahwa Shiring yang bertindak atas tugas dari dinas tersebut, menarik seorang warga perempuan Rusia dari anggota dinas militer Rusia untuk bekerja sama dengan intelijen militer Ukraina untuk mendapatkan informasi yang menarik.


Pada Juli 2021, wanita Rusia itu dijatuhi hukuman delapan tahun penjara dengan hukuman percobaan dua tahun karena pengkhianatan tingkat tinggi,

"Bukti lengkap telah dikumpulkan terhadap Shiring untuk membuktikan keterlibatannya dalam mengumpulkan, menyimpan, dan mentransfer sejumlah besar informasi yang beragam ke pihak Ukraina tentang unit militer Distrik Militer Selatan yang ditempatkan di wilayah Republik Krimea, termasuk data yang merupakan rahasia negara," kata FSB.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya