Berita

Ketua Pengurus Pusat (PP) Rumah Perempuan dan Anak (RPA), Ai Rahmayanti/RMOL

Politik

Rumah Perempuan dan Anak Tegaskan KDRT Tidak Bisa Ditolerir dengan Alasan Apapun

SABTU, 05 FEBRUARI 2022 | 02:31 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Oki Setyana Dewi yang dikenal juga sebagai penceramah menjadi sorotan usai video ceramahnya yang membahas kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebar di sebuah akun media sosial.

Oki terkesan memaklumi tindakan KDRT. Sikap Oki ini kemudian memantik reaksi publik.

Merespons hal itu, Ketua Pengurus Pusat (PP) Rumah Perempuan dan Anak (RPA), Ai Rahmayanti menyatakan, tindakan KDRT mutlak tidak bisa ditolerir dengan alasan apapun.


Sebab secara agama Rasullullah sebagai tuntunan dan teladan umat Islam jelas mengajarkan pasangan suami istri harus membangun keluarga maslahah yang setiap anggotanya mampu mendatangkan kebaikan pada diri masing-masing dan pihak lainnya.  

Bahkan dalam hadis riwayat Tirmidzi tampak Rasulullah SAW  adalah sosok laki-laki yang memperlakukan istrinya dengan baik. Rasul bersabda: "Sebaik-baik kalian adalah (suami) yang paling baik terhadap keluarganya dan aku adalah yang paling baik terhadap keluargaku."

Menurut perempuan yang akrab disapa Teh Ai ini, pernah juga pada masa Rasulullah, Umar bin Khatab mengadu kepada Nabi Muhammad tertang semakin banyaknya perempuan yang dianggapnya semakin berani kepada para suaminya.

Mendengar hal ini, dalam hadis yang diriwayatkan Imam Abu Daud dengan sanad sahih Rasulullah SAW lantas bersabda bahwa "Mereka itu (para suami) bukanlah orang-orang yang terbaik di antara kalian semua.”

"Pelajaran dari hadis ini jelas protes yang dilakukan oleh para perempuan dengan mengadukan kasusnya kepada Rasulullah menunjukkan bahwa melaporkan KDRT dalam Islam tidak tabu, bukan termasuk perbuatan yang melanggar agama, bahkan Nabi membantu memberikan solusi kepada pasangan yang bertikai dengan bermusyawarah dan bertabayun sebenarnya masalah apa yang terjadi antara mereka," ujar perempuan yang juga Wasekjen PBNU ini, Jumat (5/2).

Ia menambahkan, langkah tabayyun ini tentu selaras dengan 5 pilar perkawinan yang tercantum dalam Alquran.

Dalam tuntunan Alquran dijelaskan perkawinan bisa langgeng dan sakinah mawadah warahmah jika berpegang teguh dengan 5 pilar utama.

Yang pertama berpegang pada mitsaqan ghalidlan, yakni keyakinan bahwa perkawinan adalah janji yang kokoh, sehingga kedua mempelai tidak akan mempermainkan janji yang mereka ikrarkan.

Kedua sebagaimana dalam surat Al-Baqarah ayat 187 yang menjelaskan bahwa suami-istri dalam perkawinan adalah berpasangan sehingga harus saling melengkapi dan bisa bekerjasama untuk kemaslahatan.

Pilar ketiga, dikatakan Ai, adalah mu’asyarah bil Ma’ruf yakni saling memperlakukan pasangannya secara bermartabat sebagaimana difirmankan dalam surah An-Nisa, ayat 19.

Untuk pilar keempat adalah bermusyawarah ketika mengambil keputusan keluarga.

"Dan pilar yang kelima adalah Taradlin, yakni saling menjaga kerelaan pasangannya dalam setiap tindakan berdasarkan intisari surah Al-Baqarah ayat 233. Lima pilar ini juga bisa menjadi pedoman bagi para pasangan baik suami maupun istri untuk membentuk keluarga maslahah sesuai tuntunan Allah dan Rasulullah tanpa ada kasus KDRT," pungkasnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya