Berita

Menpora Zainudin Amali/Net

Olahraga

Sanksi Indonesia Dicabut WADA, IADO Diharapkan Bisa Lebih Profesional

JUMAT, 04 FEBRUARI 2022 | 17:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pencabutan sanksi yang diberikan lembaga antidoping dunia, WADA, terhadap Indonesia diikuti dengan perubahan nama Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI). Kini LADI resmi berganti nama menjadi Indonesia Anti Doping Organization (IADO).

Pengumuman nama baru lembaga antidoping tersebut dilakukan di Kemenpora, Jumat (4/2). IADO pun kini resmi menjadi lembaga antidoping independen dan profesional dari Indonesia.

Disampaikan Menpora Zainudin Amali, perubahan nama ini membuat IADO ini tidak lagi jadi bagian dari Kemenpora. Namun, IADO masih akan mendapat subsidi dana dari pemerintah untuk keperluan operasional.


"Dengan kejadian ini IADO harus profesional, jadi independen. Tidak boleh lagi pengurus yang dari cabor dan juga pemerintah. Jangan sampai ada yang menitipkan ini dan itu," kata Amali, Jumat (4/2).

"Sekarang IADO sudah punya kantor sendiri di Kebayoran, tetapi anggarannya tetap didukung pemerintah. Kalau kebijakan tidak boleh ada campur tangan pemerintah," imbuhnya.

Pencabutan sanksi tersebut disampaikan WADA kepada LADI secara virtual pada Rabu pagi (2/2) waktu Kanada atau Kamis dinihari WIB (3/2) dini. Selain Indonesia, Thailand ikut bebas dari sanksi.

Di sisi lain, meski sanksi sudah dicabut, satgas yang dipimpin Ketua Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari tidak otomatis bubar. Lantaran masih ada satu tugas yang belum selesai, yakni investigasi soal kronologi penyebab LADI dapat sanksi WADA.

Okto berjanji akan memenuhi tugas tersebut, sebagaimana perintah Presiden Joko Widodo. Untuk urusan ini Okto akan menggaet pihak-pihak yang memang kompeten melakukan pengusutan.

"Tiga bulan ke depan WADA akan meninjau ulang. Ini hanya langkah permulaan. Jadi kalau kita tidak hati-hati kita akan kena sanksi lagi. Semoga ini menjadi pelajaran untuk selanjutnya," harap Okto.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Aneh Sekali! Legalisir Ijazah Jokowi Tanpa Tanggal, Bulan, dan Tahun

Jumat, 13 Februari 2026 | 02:07

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Alpriado Osmond Mangkir, Sidang Mediasi di PN Tangerang Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:17

Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap dari India Ditunda

Senin, 23 Februari 2026 | 16:08

Tiongkok Desak AS Batalkan Tarif Trump Usai Putusan MA

Senin, 23 Februari 2026 | 16:02

SBY Beri Wejangan Geopolitik ke Peserta Pendidikan Lemhannas

Senin, 23 Februari 2026 | 15:55

Subsidi untuk Pertamina dan PLN Senilai Rp27 Triliun Segera Cair

Senin, 23 Februari 2026 | 15:53

Putaran Ketiga Perundingan Nuklir Iran-AS Bakal Digelar 26 Februari di Jenewa

Senin, 23 Februari 2026 | 15:42

KPK Buka Peluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi Menag

Senin, 23 Februari 2026 | 15:38

Perjanjian Dagang RI-AS Jangan Korbankan Kedaulatan Data

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Palguna Diadukan ke MKMK, DPR: Semua Pejabat Bisa Diawasi

Senin, 23 Februari 2026 | 15:24

Polisi Amankan 28 Orang Lewat Operasi Gakkum di Yahukimo

Senin, 23 Februari 2026 | 15:23

Selengkapnya