Berita

Kerumunan di Mall Festival Citylink/Repro

Publika

Tumpul ke Atas, Tajam ke Bawah

Oleh: Fadlullah Rusyad
JUMAT, 04 FEBRUARI 2022 | 13:04 WIB

ISTILAH ini mungkin sudah lumrah bahkan sudah menjadi rahasia umum. Bahwa, hukum di kita timpang sebelah atau dalam arti lain “tumpul ke atas tajam ke bawah“. Maksud dari istilah ini adalah salah satu kenyataan bahwa keadilan di kita ini lebih tajam menghukum masyarakat kelas bawah dari pada kelas atas.

Coba bandingkan dengan kejadian kegiatan atraksi barongsai di Mal Festival Citylink Kota Bandung yang sempat viral beberapa hari ini. Pengelola sudah sangat jelas dan meyakinkan melanggar protokol kesehatan yaitu terjadinya kerumunan yang luar biasa di dalam gedung dengan ventilasi yang tidak memenuhi syarat.

Atas pelanggaran tersebut, pengelola hanya diberikan teguran oleh Pemkot Bandung untuk tidak melakukan kegiatan seperti itu lagi selama PPKM, denda Ro 500 ribu dan penutupan Mal selama 3 hari.


Sementara pada tahun lalu, terjadi juga pelanggaran yang dilakukan oleh seorang tukang bubur di Tasikmalaya, di mana yang bersangkutan terbukti melanggar PPKM dikarenakan berjualan pada malam hari dan melayani hanya 4 orang pembeli makan di tempat. Tapo tukang bubur itu divonis dengan denda Rp 5 juta atau sanksi kurungan 5 hari penjara.

Miris sekali melihat ketimpangan tersebut. Praktik penegakkan hukum yang berlangsung, meskipun secara formal telah mendapat legitimasi hukum (yuridis-formalistik), namun legitimasi moral dan sosial sangat lemah.

Ada diskriminasi perlakuan hukum antara mereka yang memiliki uang dan yang tak memiliki uang, antara mereka yang berkuasa dan yang tak punya kekuasaan. Keadilan bagi semua hanyalah kamuflase saja.

Meminjam istilah Dokter Berlian Idris, "Kezaliman sosial bagi seluruh rakyat biasa".

Tidak bisa dipungkiri, karena realita hukum terasa justru dibuat untuk menghancurkan masyarakat miskin dan menyanjung kaum elite. Penegak hukum lebih banyak mengabaikan realitas yang terjadi di masyarakat ketika menegakkan undang-undang atau peraturan.

Akibatnya, penegak “hukum” hanya menjadi corong dari aturan.

Penulis adalah Ketua DPC PBB Kota Bandung

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya