Berita

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto/Ist

Nusantara

Proyek Sudah Selesai Tahun 2020, Kadin Jatim Minta Pemkab Jember Bayarkan Hak Kontraktor

KAMIS, 03 FEBRUARI 2022 | 18:41 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Kabupaten Jember didesak untuk segera menyelesaikan pembayaran proyek wastafel tahun anggaran 2020 yang hingga kini belum terbayarkan.

Hal ini disampaikan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur, Adik Dwi Putranto menyikapi keluhan rekanan dan kontraktor di Kabupaten Jember yang menagih pembayaran proyek wastafel Taman Kanak-kanak (TK) dan sekolah Pendidikan Usia Dini (Paud).

"Kalau anggaran ini dari APBD ataupun dana recofusing, pasti ada kontrak jangka waktunya. Kalau pengerjaan sudah selesai sesuai kontrak dan tidak ada masalah, ya pihak Pemkab Jember harus segera membayar. Karena pasti ada duitnya, tidak mungkin tidak ada duitnya," kata Adik Dwi pada Kantor Berita RMOLJatim, Kamis (3/2).

Biasanya untuk proyek di pemerintahan dengan rekanan atau kontraktor, kata Adik, pengerjaan yang sudah selesai 100 persen, maka pembayaran bisa dilakukan dalam jangka waktu tiga bulan.

"Kalau proyek selesai semua pasti ada masa pemeliharaan selama tiga bulan. Setelah selesai pemeliharaan tiga bulan, proyek harus segera dibayar. Malah ada yang sudah dibayar lunas setelah proyek selesai," jelasnya.

Terkait kasus proyek wastafel di Jember yang molor pembayaran, Adik justru menyayangkan mengapa pihak Pemkab Jember tidak segera membayar rekanan dan kontraktor.

"Kasus di Jember ini aneh. Sudah kontrak dengan rekanan maupun kontraktor tapi tidak segera dibayar. Apalagi jangka waktu pembayaran molor sampai setahun lebih," katanya.

"Kalau sudah kontrak pasti ada duitnya. Meskipun pihak Pemkab Jember beralasan menggunakan dana recofusing, tetap saja harus dibayar. Apalagi ini menyangkut nasib rakyat. Para rekanan dan kontraktor harus membayar cicilan bank, belum lagi upah mandor dan tukang," tuturnya lagi.

Terkait pihak rekanan yang mengaku bertemu Bupati Jember Hendy Siswanto dan disarankan untuk melakukan gugatan ke pengadilan agar dijadikan dasar pembayaran, Adik menganggap hal itu aneh. Pasalnya, bupati juga merupakan bagian dari Pemkab.

"Ya lucu saja kalau bupati mempersilahkan hal ini diperkarakan ke hukum. Tugas bupati itu bagaimana menjaga konsumsi rumah tangga. Adanya pengerjaan harus digelar atau dilelangkan," demikian Adik.

Puluhan rekanan dan kontraktor menuntut Pemkab Jember untuk membayar proyek wastafel tahun 2020.

Pasalnya, proyek wastafel untuk TK dan Paud di 31 kecamatan di Kabupaten Jember ini, sudah selesai 100 persen sejak tahun 2020 lalu. Tercatat ada sekitar 450 rekanan yang hingga saat ini belum terbayarkan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya