Berita

Ilustrasi Ibukota Negara (IKN) baru/Net

Politik

Dana Pembangunan IKN Tidak Jelas, Didik J Rachbini: Pemerintah Tidak Boleh Acak-acak APBN yang Sudah Kritis

KAMIS, 03 FEBRUARI 2022 | 15:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 telah disahkan sebelum UU IKN diketok oleh DPR RI. Alhasil, tidak ada alokasi khusus yang menyebut anggaran untuk pembangunan IKN dalam APBN 2022.

Hal ini membuat para pembantu Jokowi bingung. Lantaran anggaran untuk pembangunan IKN berpotensi disedot dari refocusing anggaran di kementerian.

Menyikapi hal tersebut, pakar ekonomi Prof Didik J Rachbini menyampaikan, adanya kekhawatiran dari kementerian terkait refocusing anggaran untuk IKN. Ini menandakan pemerintah tidak matang dalam mengelola perencanaan. Cenderung grasa-grusu.


"Pemerintah itu tidak boleh membuat perencanaan serabutan dan tidak boleh mengacak-acak APBN yang sudah kritis. Pengeluarannya banyak sekali utangnya juga menggunung, masih dibebani oleh IKN yang sebenarnya tidak urgen sekarang,” tegas Prof Didik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/2).

Rektor Universitas Paramadina ini menambahkan, parlemen pun tidak bisa memiliki daya untuk meminta pemerintah memikirkan ulang dana pembangunan IKN, lantaran mayoritas mendukung pemerintah.

"Dalam politik, APBN itu prioritas. Tapi DPR-nya tidak bisa apa-apa, karena sudah dikuasai, enggak ada check and balances,” imbuhnya.

Akibatnya, pemerintahan selanjutnya bakal dibebankan dengan sejumlah utang negara akibat dari rencana pembangunan IKN yang dananya hingga saat ini belum jelas.

"Jadi dengan diacak-acak tidak karuan, APBN itu akan berat pada periode pasca-2024 karena sudah jebol sekarang ini,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Eddy Soeparno Bicara Komitmen Prabowo Percepat Dekarbonisasi

Senin, 15 Desember 2025 | 16:13

Praperadilan Kakak Kandung Hary Tanoesoedibjo Dua Kali Ditolak Hakim

Senin, 15 Desember 2025 | 15:55

Miliarder Siapkan Hadiah Besar Atas Aksi Heroik Warga Muslim di Bondi Beach

Senin, 15 Desember 2025 | 15:48

DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Tidak Bertentangan dengan Konstitusi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:41

Ketaatan pada Rais Aam Fondasi Kesinambungan Khittah NU

Senin, 15 Desember 2025 | 15:39

Gubernur Sulut Dukung Penguatan Kapasitas SDM Bawaslu

Senin, 15 Desember 2025 | 15:29

Keselamatan Masyarakat Harus Jadi Prioritas Utama Selama Nataru

Senin, 15 Desember 2025 | 15:19

Pramono Terima Hasil Kongres Istimewa MKB Demi Majukan Betawi

Senin, 15 Desember 2025 | 15:12

KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto

Senin, 15 Desember 2025 | 14:54

Command Center Diresmikan Percepat Digitalisasi dan Pengawasan Kopdes Merah Putih

Senin, 15 Desember 2025 | 14:43

Selengkapnya