Berita

Ilustrasi Ibukota Negara (IKN) baru/Net

Politik

Dana Pembangunan IKN Tidak Jelas, Didik J Rachbini: Pemerintah Tidak Boleh Acak-acak APBN yang Sudah Kritis

KAMIS, 03 FEBRUARI 2022 | 15:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 telah disahkan sebelum UU IKN diketok oleh DPR RI. Alhasil, tidak ada alokasi khusus yang menyebut anggaran untuk pembangunan IKN dalam APBN 2022.

Hal ini membuat para pembantu Jokowi bingung. Lantaran anggaran untuk pembangunan IKN berpotensi disedot dari refocusing anggaran di kementerian.

Menyikapi hal tersebut, pakar ekonomi Prof Didik J Rachbini menyampaikan, adanya kekhawatiran dari kementerian terkait refocusing anggaran untuk IKN. Ini menandakan pemerintah tidak matang dalam mengelola perencanaan. Cenderung grasa-grusu.


"Pemerintah itu tidak boleh membuat perencanaan serabutan dan tidak boleh mengacak-acak APBN yang sudah kritis. Pengeluarannya banyak sekali utangnya juga menggunung, masih dibebani oleh IKN yang sebenarnya tidak urgen sekarang,” tegas Prof Didik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/2).

Rektor Universitas Paramadina ini menambahkan, parlemen pun tidak bisa memiliki daya untuk meminta pemerintah memikirkan ulang dana pembangunan IKN, lantaran mayoritas mendukung pemerintah.

"Dalam politik, APBN itu prioritas. Tapi DPR-nya tidak bisa apa-apa, karena sudah dikuasai, enggak ada check and balances,” imbuhnya.

Akibatnya, pemerintahan selanjutnya bakal dibebankan dengan sejumlah utang negara akibat dari rencana pembangunan IKN yang dananya hingga saat ini belum jelas.

"Jadi dengan diacak-acak tidak karuan, APBN itu akan berat pada periode pasca-2024 karena sudah jebol sekarang ini,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

BNN-BNPP Awasi Ketat Jalur Tikus Narkoba di Perbatasan

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:09

Perkuat Keharmonisan di Jakarta Lewat Pesona Bhinneka Tunggal Ika

Jumat, 19 Desember 2025 | 00:01

Ahmad Doli Kurnia Ditunjuk Jadi Plt Ketua Golkar Sumut

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:47

Ibas: Anak Muda Jangan Gengsi Jadi Petani

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:26

Apel Besar Nelayan Cetak Rekor MURI

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:19

KPK Akui OTT di Kalsel, Enam Orang Dicokok

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:12

Pemerintah Didorong Akhiri Politik Upah Murah

Kamis, 18 Desember 2025 | 23:00

OTT Jaksa oleh KPK, Kejagung: Masih Koordinasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:53

Tak Puas Gelar Perkara Khusus, Polisi Tantang Roy Suryo Cs Tempuh Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Menkeu Purbaya Bantah Bantuan Bencana Luar Negeri Dikenakan Pajak

Kamis, 18 Desember 2025 | 22:24

Selengkapnya