Berita

Ilustrasi Ibukota Negara (IKN) baru/Net

Politik

Dana Pembangunan IKN Tidak Jelas, Didik J Rachbini: Pemerintah Tidak Boleh Acak-acak APBN yang Sudah Kritis

KAMIS, 03 FEBRUARI 2022 | 15:57 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 telah disahkan sebelum UU IKN diketok oleh DPR RI. Alhasil, tidak ada alokasi khusus yang menyebut anggaran untuk pembangunan IKN dalam APBN 2022.

Hal ini membuat para pembantu Jokowi bingung. Lantaran anggaran untuk pembangunan IKN berpotensi disedot dari refocusing anggaran di kementerian.

Menyikapi hal tersebut, pakar ekonomi Prof Didik J Rachbini menyampaikan, adanya kekhawatiran dari kementerian terkait refocusing anggaran untuk IKN. Ini menandakan pemerintah tidak matang dalam mengelola perencanaan. Cenderung grasa-grusu.


"Pemerintah itu tidak boleh membuat perencanaan serabutan dan tidak boleh mengacak-acak APBN yang sudah kritis. Pengeluarannya banyak sekali utangnya juga menggunung, masih dibebani oleh IKN yang sebenarnya tidak urgen sekarang,” tegas Prof Didik kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (3/2).

Rektor Universitas Paramadina ini menambahkan, parlemen pun tidak bisa memiliki daya untuk meminta pemerintah memikirkan ulang dana pembangunan IKN, lantaran mayoritas mendukung pemerintah.

"Dalam politik, APBN itu prioritas. Tapi DPR-nya tidak bisa apa-apa, karena sudah dikuasai, enggak ada check and balances,” imbuhnya.

Akibatnya, pemerintahan selanjutnya bakal dibebankan dengan sejumlah utang negara akibat dari rencana pembangunan IKN yang dananya hingga saat ini belum jelas.

"Jadi dengan diacak-acak tidak karuan, APBN itu akan berat pada periode pasca-2024 karena sudah jebol sekarang ini,” tandasnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya