Berita

Bangunan cagar budaya di Jalan Cihampelas No 149 yang diubah PT KAI/RMOLJabar

Nusantara

Ubah Bangunan Cagar Budaya, PT KAI Terancam Sanksi Pidana

RABU, 02 FEBRUARI 2022 | 21:40 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Pemerintah Kota Bandung pastikan bangunan di Jalan Cihampelas No 149 yang diubah PT Kereta Api Indonesia (KAI) adalah benda cagar budaya tipe C.

Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna memastikan, hal tersebut tertuang dalam Peraturan Daerah 7/2018.

"Saya tadi menghadirkan Tim Cagar Budaya dan juga Disbudpar, di sana terverifikasi bahwa bangunan di Jalan Cihampelas Nomor 149 itu betul bangunan cagar budaya dan itu ada dalam lampiran Perda-nya," kata Ema dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (2/2).


Ema menyatakan, perobohan bangunan cagar budaya tipe C yang dilakukan PT KAI melanggar Perda 7/2018. Sehingga, hal tersebut dapat berdampak pada sanksi berupa denda bahkan pidana.

"Baca di pasal 66 apakah itu unsur disengaja dan lain sebagainya maka itu wajib dikenakan sanksi. Sanksi itu bisa pidana berdasarkan pasal 165 bisa juga sanksi denda, Dendanya setahu saya tadi luar biasa, minimal Rp 500 juta maksimal bisa sampai Rp 5 miliar," ungkapnya.

Ema meminta pihak KAI menghentikan proses pembangunan masjid yang saat ini tengah berlangsung di lokasi tersebut.

"Ini yang kita tekankan bahwa pelanggaran ini demi hukum harus ditegakkan maka pelanggaran harus dikenakan sanksi dan kita mintakan kepada Satpol PP sesuai dengan kewenangannya harus memasang Pol PP line artinya bangunan itu harus dihentikan," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya