Berita

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan/Net

Presisi

Polri Tetapkan Mantan Anak Buah Ahok Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Lahan Cengkareng

RABU, 02 FEBRUARI 2022 | 21:38 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Penyidik Bareskrim Polri menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan, kasus ini terkait dengan proses pembelian lahan seluas 4,69 hektar dan 1.137 meter persegi untuk pembanguna rumah susun oleh Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI pada tahun anggaran 2015.

“Dua tersangka atas nama S dan RHI,” kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (2/2).


S merupakan Sukmana yang pada saat itu anak buah Basuki Tjahja Purnama alias Ahok saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Saat itu Sukmana adalah Kepala Bidang Pembangunan Perumahan dan Permukiman Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sedangkan RHI yakni Rudy Hartono merupakan terdakwa kasus korupsi tanah di Munjul, Jakarta Timur (Jaktim).

“Diduga telah terjadi penyimpangan dalam proses pengadaan tanah seluas 4,69 hektar dan 1.137 meter persegi di Kecamatan Cengkareng Jakarta yang merupakan perbuatan melawan hukum, karena bertentangan dengan ketentuan dan penmdoman pengadaan tanah pemerintah sebagaimana diatur dalam UU 2/2012 dan Perpres 40/2014 atas perubahan Perpres 71/2012,” beber Ramadhan.

“Adanya aliran penerimaan uang (kickback) dari pihak Kuasa Penjual kepada oknum pejabat pengadaan dan pejabat lain terkait proses pengadaan tanah, yang telah menguntungkan diri sendiri dan orang lain," tambah Ramadhan menekankan.

Dalam kasus ini, lanjut Ramadhan, pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya merupakan dokumen girik, dokumen persyaratan penerbitan SHM, warkah terkait tanah Cengkareng, dokumen proses pengadaan tanah, dan dokumen proses pembayaran tanah.

"Obyek tanahnya diduga sebagian atau seluruhnya dalam kondisi bermasalah, dan atau SHM-nya diduga hasil rekayasa, sehingga tidak dapat dikuasai, dimiliki dan dimanfaatkan sepenuhnya yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," jelas Ramadhan.

Selain itu, tim penyidik juga turut menyita uang tunai dari sejumlah pihak sebesar Rp1,4 Miliar dalam kasus dugaan korupsi tersebut. Rinciannya, dari mantan Kasie Pemerintahan dan Trantib Kecamatan Cengkareng, M Shaleh sebesar Rp161 juta dan dari mantan Camat Cengkareng Tahun 2011-2014 Junaidi sebesar Rp500 juta.

"Dan uang sebesar Rp790 juta dari Camat Cengkareng Tahun 2014-2016, Mas'ud Effendi," jelasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi

Kamis, 25 Juni 2026 | 07:47

Dianggap Sakit Jiwa, Ini Jawaban KPK Soal Tuntutan Ringan Bos Blueray

Jumat, 26 Juni 2026 | 14:45

UPDATE

Prabowo Tindak Lanjuti Usulan Tambah Beasiswa S3 bagi Dosen

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:09

Panitia Ogah Disusupi Politik, Jokowi Batal Ikut Kirab Budaya di Lampung Timur

Minggu, 28 Juni 2026 | 16:06

Sekolah Rakyat Bogor Padukan Panorama Alam dan Fasilitas Pendidikan Modern

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:43

400 Lajang Ikut Golek Garwo, Kemenag Dorong Lahirnya Keluarga Sakinah

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:35

Dana SAL Kemenkeu Perkuat Likuiditas dan Intermediasi Bank Mandiri

Minggu, 28 Juni 2026 | 15:29

Prabowo Target Pangkas BUMN dari 1.000 Jadi 250 Perusahaan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:47

Safari Politik Jokowi Bareng PSI Picu Sorotan

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:28

Daftar 32 Tim yang Lolos Piala Dunia 2026, Lajut Fase gugur

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:16

Australia Gandakan Denda Platform Medsos Nakal hingga Rp1 Triliun

Minggu, 28 Juni 2026 | 14:06

Membaca Sinyal di Balik Ritual Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung

Minggu, 28 Juni 2026 | 13:56

Selengkapnya