Berita

Tangkapan layar video viral konser Tri Suaka di Subang/Repro

Presisi

Gelar Acara Tanpa Izin, Panitia Konser Tri Suaka di Subang Bakal Diperiksa Polisi

RABU, 02 FEBRUARI 2022 | 14:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Panitia konser Tri Suaka di Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, yang viral karena sangat mengabaikan protokol kesehatan akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Konser Tri Suaka tersebut mendapat sorotan karena terlihat ribuan penonton berdesak-desakan tanpa memakai masker dan tak menjaga jarak.

"Nanti kita lakukan pemeriksaan, tapi yang awal akan kita periksa panitia dulu, nanti kita dalami seperti apa keterlibatan yang lain," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, saat dikonfirmasi, Rabu (2/2).


Ibrahim juga menegaskan, kegiatan yang digelar di Taman Anggur Kukulu tersebut tidak memiliki izin.

"Jadi mereka mengajukan izin dalam bentuk silaturahmi, tapi izin tidak kita keluarkan karena memang pertimbangannya tidak ada izin yang kita keluarkan selama masa pandemi," tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Ibrahim menambahkan, pihaknya telah melakukan tindakan tegas dengan menghentikan acara karena menimbulkan kerumunan.

"Kita tidak menyangka kegiatan itu ada konser seni dan memunculkan artis, sehingga menimbulkan kerumunan massa, akhirnya Polres Subang telah mengambil langkah dengan berkordinasi dengan panitia untuk menghentikan kegiatan itu, acara dihentikan, jadi belum selesai kegiatannya kami hentikan," tambahnya.

Buntut dari kejadian itu, lanjut Ibrahim, Pemerintah Daerah setempat telah membekukan Taman Anggur Kukulu untuk sementara waktu.

"Nah kemudian berkoordinasi juga dengan Satgas Covid di wilayah tersebut, dan Pemda. Oleh Pemda sudah diambil langkah dibekukan tempat kegiatannya tersebut," tandasnya. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

RUU Perampasan Aset Diusulkan Ganti Nama, Berikut Nomenklaturnya

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:07

Purbaya Sudah Cairkan Rp20,5 Triliun ke 490 Pemda buat Gaji PPPK

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:52

Koperasi Jadi Kunci Hilirisasi Sawit dan Penguatan Daya Tawar Petani

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:50

Songs for Sumatera-Human Initiative Pulihkan Fasilitas MIN 4 Aceh Tamiang

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:38

Subsidi Pertalite Bocor, Kelompok Kaya Masih Nikmati Kucuran Negara

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:32

Pengacara Gus Yaqut Bongkar Duduk Persoalan Pembagian Kuota Haji Tambahan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 19:16

Usai Bertemu Purbaya, Bahlil Bakal Perketat Orang Kaya yang Pakai Pertalite

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:58

12 Saksi Diperiksa, Sekretaris Kepala BGN Ikut Terseret Kasus MBG

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:46

Rudy Tanoe Irit Bicara soal Korupsi Penyaluran Bansos Usai Diperiksa KPK 4,5 Jam

Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:42

Selengkapnya