Berita

Tangkapan layar video viral konser Tri Suaka di Subang/Repro

Presisi

Gelar Acara Tanpa Izin, Panitia Konser Tri Suaka di Subang Bakal Diperiksa Polisi

RABU, 02 FEBRUARI 2022 | 14:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Panitia konser Tri Suaka di Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, yang viral karena sangat mengabaikan protokol kesehatan akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Konser Tri Suaka tersebut mendapat sorotan karena terlihat ribuan penonton berdesak-desakan tanpa memakai masker dan tak menjaga jarak.

"Nanti kita lakukan pemeriksaan, tapi yang awal akan kita periksa panitia dulu, nanti kita dalami seperti apa keterlibatan yang lain," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, saat dikonfirmasi, Rabu (2/2).


Ibrahim juga menegaskan, kegiatan yang digelar di Taman Anggur Kukulu tersebut tidak memiliki izin.

"Jadi mereka mengajukan izin dalam bentuk silaturahmi, tapi izin tidak kita keluarkan karena memang pertimbangannya tidak ada izin yang kita keluarkan selama masa pandemi," tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Ibrahim menambahkan, pihaknya telah melakukan tindakan tegas dengan menghentikan acara karena menimbulkan kerumunan.

"Kita tidak menyangka kegiatan itu ada konser seni dan memunculkan artis, sehingga menimbulkan kerumunan massa, akhirnya Polres Subang telah mengambil langkah dengan berkordinasi dengan panitia untuk menghentikan kegiatan itu, acara dihentikan, jadi belum selesai kegiatannya kami hentikan," tambahnya.

Buntut dari kejadian itu, lanjut Ibrahim, Pemerintah Daerah setempat telah membekukan Taman Anggur Kukulu untuk sementara waktu.

"Nah kemudian berkoordinasi juga dengan Satgas Covid di wilayah tersebut, dan Pemda. Oleh Pemda sudah diambil langkah dibekukan tempat kegiatannya tersebut," tandasnya. 

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Investor Diminta Wait and See, Pengamat Prediksi Banyak yang Ditangkap Imbas MSCI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:30

Serangan Houthi Ganggu Ajang Olahraga Saudi, Piala Asia Tetap Sesuai Jadwal

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:14

Putusan MK soal UU Peradilan Militer Momentum Akhiri Impunitas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 12:06

Komisi III DPR Desak Pelaku Korupsi Dana Bencana Dihukum Maksimal!

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:46

Daftar Negara Masuk Standalone Market MSCI, Ada 12 Negara

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:34

Dihantam Ancaman MSCI, IHSG Terancam Anjlok ke 4.700 Pekan Depan

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:24

Minyak Dunia Tembus 110 Dolar AS

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 11:07

Profil Hamenang Wajar Ismoyo, Bupati Klaten Tersangka Kasus Suap Audit BPK

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:53

Karhutla Meluas, Legislator Golkar Desak Evaluasi Pencegahan dan Penegakan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:52

BMKG Deteksi Sebaran Asap Karhutla hingga Jakarta dan Papua

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 10:39

Selengkapnya