Berita

Tangkapan layar video viral konser Tri Suaka di Subang/Repro

Presisi

Gelar Acara Tanpa Izin, Panitia Konser Tri Suaka di Subang Bakal Diperiksa Polisi

RABU, 02 FEBRUARI 2022 | 14:57 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Panitia konser Tri Suaka di Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, yang viral karena sangat mengabaikan protokol kesehatan akhirnya harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Konser Tri Suaka tersebut mendapat sorotan karena terlihat ribuan penonton berdesak-desakan tanpa memakai masker dan tak menjaga jarak.

"Nanti kita lakukan pemeriksaan, tapi yang awal akan kita periksa panitia dulu, nanti kita dalami seperti apa keterlibatan yang lain," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Ibrahim Tompo, saat dikonfirmasi, Rabu (2/2).


Ibrahim juga menegaskan, kegiatan yang digelar di Taman Anggur Kukulu tersebut tidak memiliki izin.

"Jadi mereka mengajukan izin dalam bentuk silaturahmi, tapi izin tidak kita keluarkan karena memang pertimbangannya tidak ada izin yang kita keluarkan selama masa pandemi," tegasnya, dikutip Kantor Berita RMOLJabar.

Ibrahim menambahkan, pihaknya telah melakukan tindakan tegas dengan menghentikan acara karena menimbulkan kerumunan.

"Kita tidak menyangka kegiatan itu ada konser seni dan memunculkan artis, sehingga menimbulkan kerumunan massa, akhirnya Polres Subang telah mengambil langkah dengan berkordinasi dengan panitia untuk menghentikan kegiatan itu, acara dihentikan, jadi belum selesai kegiatannya kami hentikan," tambahnya.

Buntut dari kejadian itu, lanjut Ibrahim, Pemerintah Daerah setempat telah membekukan Taman Anggur Kukulu untuk sementara waktu.

"Nah kemudian berkoordinasi juga dengan Satgas Covid di wilayah tersebut, dan Pemda. Oleh Pemda sudah diambil langkah dibekukan tempat kegiatannya tersebut," tandasnya. 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya