Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Cegah Peredaran Berita Palsu di Medsos, Thailand Siapkan Aturan Baru

RABU, 02 FEBRUARI 2022 | 09:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Demi melindungi rakyatnya dari berita palsu yang banyak beredar di media sosial, Pemerintah Thailand berencana untuk menerbitkan peraturan baru sebagai tindakan pencegahan.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Pemerintah Thailand, Thanakorn Wangboonkongchana pada Selasa (1/2) waktu setempat.

"Kabinet pada hari Selasa menyetujui rancangan peraturan Kantor Perdana Menteri untuk menindak berita palsu dan informasi palsu di media sosial untuk memastikan bahwa orang menerima informasi yang benar," kata Thanakorn, seperti dikutip dari Bangkok Post.


"Di bawah peraturan baru, pusat akan didirikan untuk mengintegrasikan upaya mengatasi berita palsu," ujarnya.

Nantinya, kantor sekretariat tetap Kementerian Ekonomi Digital dan Masyarakat (MDES) akan membentuk pusat koordinasi pusat, yang akan bertindak sebagai pusat utama, sementara masing-masing kementerian juga akan mendirikan pusat koordinasi sendiri untuk mengatasi masalah tersebut.

Departemen Administrasi Provinsi di bawah Kementerian Dalam Negeri juga akan mendirikan pusat semacam itu di setiap provinsi, dan akan menjadi tanggung jawab gubernur provinsi atau wakilnya.

"Dalam hal penyebaran berita palsu, pejabat terkait di bawah peraturan baru harus segera memberi tahu masyarakat dan memberi tahu Departemen Hubungan Masyarakat dalam satu jam untuk segera memperbaiki berita dan mengambil tindakan hukum terhadap mereka yang terlibat dalam penyebarannya," kata juru bicara.

Thanakorn juga mengatakan pihak berwenang agar meminta MDES untuk segera menghapus berita palsu dari sistem komputer.

"Draf tersebut akan berfungsi sebagai panduan untuk menangani berita palsu, khususnya informasi yang menciptakan perpecahan sosial, merusak reputasi negara dan merusak ekonomi," kata Thanakorn.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Anak SMA Peserta Cerdas Cermat MPR Ramai-ramai Dibully Juri dan MC

Senin, 11 Mei 2026 | 14:27

UPDATE

Puan: APBN 2027 Harus Jadi Instrumen Nyata untuk Sejahterakan Rakyat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:19

28 Tahun Reformasi, Kekuasaan Harus Berjalan Independen

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:18

Prabowo Minta Menkeu Segera Ganti Pimpinan Bea Cukai Bermasalah

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:08

Bitcoin Depot Bangkrut, Hampir 10 Ribu ATM Ditutup

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:07

Pemerintah Harus All Out Bebaskan WNI yang Ditahan Israel

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:01

Rupiah Melemah, UMKM dan Hilirisasi Industri Harus Diperkuat

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:46

Prabowo: Rakyat Tidak Mimpi Kaya Raya, Asal Bisa Hidup Layak dan Sejahtera

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42

Kenaikan Penerimaan Pajak Jangan Bikin Terlena

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:38

Sah! Prabowo Wajibkan Ekspor Sawit Hingga Batu Bara Satu Pintu Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:33

Fatayat NU Ajak Kader Perempuan Lebih Percaya Diri di Ruang Publik

Rabu, 20 Mei 2026 | 11:32

Selengkapnya