Berita

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian/Net

Dunia

Disinggung Soal Pelanggaran HAM, China Balik Ingatkan Jepang Soal Kejahatan Selama Perang

RABU, 02 FEBRUARI 2022 | 06:44 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Emosi Tiongkok kembali terusik dengan diterbitkannya resolusi langka oleh Parlemen Jepang tentang apa yang disebut "situasi hak asasi manusia yang serius di China" pada Selasa (1/2).

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian yang menyampaikan keberatannya mengatakan bahwa China telah mengajukan pernyataan tegas kepada Jepang atas diterbitkannya resolusi yang mengacu pada dugaan pelanggaran HAM di Xinjiang, Tibet, Mongolia, dan Hong Kong tersebut.

"Resolusi hak asasi manusia itu mengabaikan kebenaran. Dengan jahat merendahkan situasi hak asasi manusia Tiongkok, secara serius melanggar hukum internasional dan norma-norma dasar yang mengatur hubungan internasional, dan sangat mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok," kata Zhao, seperti dikutip dari CGTN.


Menyinggung agresi yang dilakukan oleh Jepang dan kejahatan yang dilakukannya selama perang, Zhao mengatakan bahwa negara itu tidak pantas menuding situasi hak asasi manusia negara lain sebelum berkaca kepada dirinya sendiri.

"Dengan mengabaikan kepentingan keseluruhan hubungan China-Jepang, beberapa politisi Jepang memaksakan terbitnya resolusi itu, yang merupakan provokasi politik yang serius bagi rakyat China," katanya.

"China berhak untuk mengambil tindakan lebih lanjut," tegasnya lagi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya