Berita

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera/Net

Politik

Perjanjian FIR Dinilai Janggal, PKS: Siapa Melanggar Harus Bertanggung Jawab di Hadapan Publik

RABU, 02 FEBRUARI 2022 | 03:27 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Analisa gurubesar hukum internasional Universitas Indonesia Prof Hikmahanto Juwana, substansi Flight Information Region (FIR) yang dirilis oleh Kemenko Kemaritiman dan Investasi (Marves) bermuatan kejanggalan. Yakni terkait kata pendelegasian Singapura dalam batas wilayah 0-37 ribu kaki di Kepulauan Riau.

Rektor Universitas Ahmad Yani itu berpendapat, perjanjian FIR dengan mendelegasikan Bandara Changi Singapura atas batas wilayah tersebut telah melanggar amanah konstitusi sebagaimana yang tertuang dalam Pasal 458 UU 1/2009 tentang batas wilayah.

Menuru Hikmahanto, perjanjian tersebut berpotensi menjadi kartu mati bagi Presiden Jokowi karena bisa dikategorikan melanggar sumpah jabatannya.


Masyarakat menduga perjanjian FIR tersebut atas kendali Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan (LBP). Pasalnya, usai melawat ke Batam, Luhut secara langsung Kemenko Marves mengeluarkan rilis tentang FIR tersebut.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menegaskan, parlemen perlu mendalami keterlibatan LBP dalam perjanjian FIR tersebut. Ia juga meminta para pembantu presiden untuk tetap berada dalam pekerjaan masing-masing.

"Perlu didalami diperjelas posisi dan wewenang masing-masing,” kata Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (1/2).

Jika sangkaan publik tersebut benar, Mardani meminta agar pemerintah mempertanggungjawabkan apa yang telah dibuatnya itu dalam perjanjian FIR, terlebih menyangkut kedaulatan negara.

"Siapapun yang melanggar perlu mempertanggung jawabkan di hadapan publik,” demikian Mardani.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya