Berita

Tambang emas dan perak di Pulau Sado di Prefektur Niigata, Jepang/Yonhap

Dunia

Meski Diprotes Korsel, Jepang Tetap Rekomendasikan Tambang Sado untuk Jadi Warisan UNESCO

RABU, 02 FEBRUARI 2022 | 01:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Jepang merekomendasikan sebuah tambang emas dan perak di Pulau Sado di Prefektur Niigata untuk masuk ke daftar Warisan Dunia UNESCO 2023 dari pada Selasa (1/2), mekipun ada protes keras dari Korea Selatan.

Rekomendasi ini telah diberi lampu hijau oleh Kabinet Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida. Namun mendapat penolakan dari Korea Selatan.

Negeri ginseng telah menyatakan keberatan dan memanggil duta besar Jepang untuk Seoul Koichi Aiboshi, untuk mengajukan protes.


Korea Selatan pun baru-baru ini meluncurkan satuan tugas yang melibatkan pejabat dan ahli untuk menanggapi langkah Tokyo. Korea Selatan menggambarkan langkah Jepang ini sebagai upaya untuk menyebabkan konflik dengan negara-negara anggota dan mempolitisasi UNESCO.

Mengapa rekomendasi Jepang untuk tambang Sado dijadikan warisan UNESCO menjadi kontroversial?

Pasalnya, lebih dari seribu orang Korea Selatan dipaksa bekerja paksa di tambang di Pulau Sado di Prefektur Niigata.

Langkah ini diperkirakan akan memperdalam keretakan diplomatik antara Seoul dan Tokyo karena sejarah bersama.

Dikabarkan Yohap, banyak orang Korea Selatan percaya bahwa Jepang belum meminta maaf dengan tulus atas kekejamannya selama penjajahan 1910-1945 di Korea dan menawarkan kompensasi yang layak bagi para korban.

Tambang Sado sendiri awalnya beroperasi sebagai tambang emas pada abad ke-17, tetapi berubah menjadi fasilitas untuk memproduksi bahan yang berhubungan dengan perang, seperti tembaga, besi dan seng, selama Perang Dunia II.

Tambang tersebut baru benar-benar ditutup pada tahun 1989. Menurut dokumen sejarah, sebanyak 2.000 orang Korea dipaksa bekerja paksa di tambang tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya