Berita

Tambang emas dan perak di Pulau Sado di Prefektur Niigata, Jepang/Yonhap

Dunia

Meski Diprotes Korsel, Jepang Tetap Rekomendasikan Tambang Sado untuk Jadi Warisan UNESCO

RABU, 02 FEBRUARI 2022 | 01:39 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Jepang merekomendasikan sebuah tambang emas dan perak di Pulau Sado di Prefektur Niigata untuk masuk ke daftar Warisan Dunia UNESCO 2023 dari pada Selasa (1/2), mekipun ada protes keras dari Korea Selatan.

Rekomendasi ini telah diberi lampu hijau oleh Kabinet Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida. Namun mendapat penolakan dari Korea Selatan.

Negeri ginseng telah menyatakan keberatan dan memanggil duta besar Jepang untuk Seoul Koichi Aiboshi, untuk mengajukan protes.


Korea Selatan pun baru-baru ini meluncurkan satuan tugas yang melibatkan pejabat dan ahli untuk menanggapi langkah Tokyo. Korea Selatan menggambarkan langkah Jepang ini sebagai upaya untuk menyebabkan konflik dengan negara-negara anggota dan mempolitisasi UNESCO.

Mengapa rekomendasi Jepang untuk tambang Sado dijadikan warisan UNESCO menjadi kontroversial?

Pasalnya, lebih dari seribu orang Korea Selatan dipaksa bekerja paksa di tambang di Pulau Sado di Prefektur Niigata.

Langkah ini diperkirakan akan memperdalam keretakan diplomatik antara Seoul dan Tokyo karena sejarah bersama.

Dikabarkan Yohap, banyak orang Korea Selatan percaya bahwa Jepang belum meminta maaf dengan tulus atas kekejamannya selama penjajahan 1910-1945 di Korea dan menawarkan kompensasi yang layak bagi para korban.

Tambang Sado sendiri awalnya beroperasi sebagai tambang emas pada abad ke-17, tetapi berubah menjadi fasilitas untuk memproduksi bahan yang berhubungan dengan perang, seperti tembaga, besi dan seng, selama Perang Dunia II.

Tambang tersebut baru benar-benar ditutup pada tahun 1989. Menurut dokumen sejarah, sebanyak 2.000 orang Korea dipaksa bekerja paksa di tambang tersebut.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya