Berita

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B. Najamudin/Net

Politik

Pimpinan DPD RI: PT SMI Jangan Jadi Lintah Darat!

SELASA, 01 FEBRUARI 2022 | 08:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) diminta untuk tidak merugikan daerah dengan memberlakukan skema pinjaman berbunga tinggi pada pembangunan infrastruktur daerah.

Penegasan ini disampaikan langsung Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD RI) Sultan B. Najamudin usai mendengar keluhan dari Bupati Muna, Sulawesi Tenggara LM Rusman Emba.

Di mana Bupati Rusman Emba mengeluh akibat adanya tagihan bunga utang infrastruktur dari lembaga keuangan non bank milik kementerian keuangan RI itu.

Oleh Sultan Najamudin, apa yang terjadi di pemerintah Kabupaten Muna perlu dicermati sebagai bentuk pinjaman pembangunan yang berpotensi membebani keuangan daerah.

“Dan hal itu justru dilakukan oleh lembaga keuangan PT SMI yang notabene adalah milik Kementerian Keuangan,” ungkap Sultan tegasnya kepada wartawan, Senin (31/1).

PT SMI, sambungnya, harus membedakan prinsip skema pinjaman dan skema pembiayaan dalam posisinya sebagai lembaga keuangan non bank. Jika itu disebut sebagai pembiayaan infrastruktur, maka tidak relevan jika PT SMI memberlakukan bunga utang.

"Tidak pantas memperlakukan skema pembiayaan infrastruktur dengan bunga utang pada daerah yang sedang susah payah memulihkan ekonomi daerah dan nasional. Itu menyalahi asas keadilan dalam UU otonomi daerah", tegas mantan ketua HIPMI Bengkulu itu.

Sultan meminta agar PT SMI untuk mengubah skema pembiayaannya dengan pendekatan pear to pear lending bagi sektor riil dan manufaktur bagi badan usaha milik daerah dan desa.

"PT SMI jangan berbisnis dengan daerah karena melihat potensi gagal bayarnya nyaris tidak ada, dan kemudian memberlakukan bunga utang yang tidak adil bagi daerah. Jangan jadi lintah darat,” tutupnya.

Pinjaman Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp 233 miliar pada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) telah dicairkan 25 persen atau sebesar Rp 58 miliar sejak akhir tahun 2021.

Namun, di saat dana tersebut belum digunakan untuk pembangunan infrastruktur, suku bunga tahun 2021 sebesar Rp 400 juta sudah mulai ditagih oleh PT SMI.

Populer

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

KPK Usut Keterlibatan Rachland Nashidik dalam Kasus Suap MA

Jumat, 25 Oktober 2024 | 23:11

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

UPDATE

BSD Kantongi Rp6,84 Triliun dari Prapenjualan Properti

Senin, 28 Oktober 2024 | 16:02

Pukulan Keras Ilia Topuria Tumbangkan Max Holloway di UFC 308

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:53

Ipda Rudy Soik: Bapak Kapolda Orang Baik, Tapi Informasi Sampai ke Beliau Tidak Benar

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:30

HUT ke-20, UCLG ASPAC Komitmen Ciptakan Kota Ramah Lingkungan, Digital, dan Berteknologi Tinggi

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:29

Baleg DPR Gelar Rapat Pleno, Ini Agendanya

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:22

Ekonom Sebut Pemerintah Tak Boleh Asal Bantu Selamatkan Sritex

Senin, 28 Oktober 2024 | 15:16

Direstui Jokowi Jadi Parpol, Projo Harus Buktikan Punya Banyak Pasukan

Senin, 28 Oktober 2024 | 14:59

Retret Kabinet Merah Putih di Akademi Militer Jadi Sorotan Media Asing

Senin, 28 Oktober 2024 | 14:55

Kapolda Sulteng Diingatkan DPR Sering-sering Main ke Tahanan

Senin, 28 Oktober 2024 | 14:48

Awal Pekan, Mayoritas Harga Bahan Pokok Naik

Senin, 28 Oktober 2024 | 14:45

Selengkapnya