Berita

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera/Net

Politik

Perjanjian FIR Dinilai Berbahaya Bagi Jokowi, PKS: Temuan dari Profesor Hikmahanto Perlu Digali DPR

SENIN, 31 JANUARI 2022 | 16:52 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pernyataan Gurubesar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana bahwa perjanjian Flight Information Region (FIR) antara Indonesia dengan Singapura berbahaya bagi posisi Presiden Joko Widodo tidak boleh dipandang sebelah mata.

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menegaskan bahwa apa yang disampaikan Hikmahanto Juwana perlu untuk digali lebih dalam.

Hikmahanto tegas menyatakan bahwa pendelegasian FIR ketinggian 0 hingga 37 ribu kaki di Kepulauan Riau kepada otoritas penerbangan Singapura melanggar amanah Pasal 458 UU 1/2009 tentang batas wilayah udara RI.


Pasal 458 UU 1/2009 dengan tegas menyebutkan, wilayah  udara  Republik  Indonesia,  yang  pelayanan navigasi penerbangannya didelegasikan kepada negara lain berdasarkan perjanjian  sudah  harus  dievaluasi  dan  dilayani oleh  lembaga  penyelenggara  pelayanan  navigasi  penerbangan paling  lambat  15  (lima  belas)  tahun  sejak  UU ini berlaku.

Posisi Presiden Jokowi menjadi berbahaya lantaran presiden saat akan memulai jabatan berdasarkan Pasal 9 ayat (1) UUD 1945 bersumpah untuk menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya.

“Ini temuan ilmiah yang dikemukakan oleh pakar hukum internasional. Fakta dan data dari Profesor Hikmahanto ini perlu lebih digali,” kata Mardani Ali Sera kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (31/1).

Mardani turut mendorong parlemen untuk mendalami informasi yang dikemukakan oleh Hikmahanto Juwana agar mendapatkan penjelasan yang kuat.

"DPR sebagai pengawas presiden perlu mendalami informasi ini dengan mengundang Prof Hikmahanto menunjukkan langkah responsif DPR,” katanya.

Anggota Komisi II DPR RI ini juga meminta parlemen untuk memanggil pemerintah agar mendapatkan penjelasan yang detail mengenai isi perjanjian FIR antar dua negara tersebut.

"Setelah ada penjelasan dan ada klausul yang kuat (dari pakar Hukum), wajib panggil pemerintah,” tandasnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Hukum Bisa Direkayasa tapi Alam Tak Pernah Bohong

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:06

Presiden Prabowo Gelar Ratas Percepatan Pemulihan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:04

Pesantren Ekologi Al-Mizan Tanam 1.000 Pohon Lawan Banjir hingga Cuaca Ekstrem

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:58

Taiwan Tuduh China Gelar Operasi Militer di LCS

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:52

ASG-PIK2 Salurkan Permodalan Rp21,4 Miliar untuk 214 Koperasi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:41

Aksi Bersama Bangun Ribuan Meter Jembatan Diganjar Penghargaan Sasaka

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Dua Jembatan Bailey Dipasang, Medan–Banda Aceh akan Terhubung Kembali

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:29

Saling Buka Rahasia, Konflik Elite PBNU Sulit Dipulihkan

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:48

Isu 1,6 Juta Hektare Hutan Riau Fitnah Politik terhadap Zulhas

Sabtu, 06 Desember 2025 | 20:29

Kemensos Dirikan Dapur Produksi 164 Ribu Porsi Makanan di Tiga WIlayah Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 19:55

Selengkapnya