Berita

Mantan Presiden Afghanistan Ashraf Ghani/Net

Dunia

PBB: Lebih dari 100 Mantan Pejabat Pemerintahan Terdahulu Dibunuh Taliban

SENIN, 31 JANUARI 2022 | 14:54 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Lebih dari 100 mantan pejabat pemerintahan Afghanistan dibunuh oleh pejuang Taliban sejak kelompok tersebut mengambil alih negara pada pertengahan Agustus tahun lalu.

Mereka juga termasuk pasukan keamanan dan staf yang bekerja pada pasukan internasional di era pemerintahan Presiden Ashraf Ghani.

Data tersebut tertuang dalam laporan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) Antonio Guterres kepada Dewan Keamanan PBB pada Minggu (30/1).


Sebanyak lebih dari dua pertiga di antaranya dieksekusi di luar proses hukum, meski Taliban sudah mengumumkan amnesti umum bagi mereka yang bekerja di bawah pemerintahan Ghani.

"Misi PBB di Afghanistan juga menerima tuduhan kredibel atas pembunuhan di luar proses hukum terhadap sedikitnya 50 orang yang diduga berafiliasi dengan ISIL-K." kata Guterres dalam laporan tersebut, seperti dikutip Associated Press.

Di samping itu, PBB juga mencatat adanya penghilangan paksa dan pelanggaran hak lainnya yang dialami oleh mantan anggota pemerintahan terdahulu.

Laporan tersebut juga menyoroti bahwa aktivis HAM hingga pekerja media diserang, diintimidasi, dilecehkan, dan ditangkap secara sewenang-wenang oleh Taliban.

Delapan aktivis meninggal dunia, tiga oleh Taliban dan tiga oleh ISIS. Sementara 10 lainnya ditangkap. Dua wartawan meninggal dunia, satu oleh ISIS, dan dua lainnya teluka.

Taliban menguasai sebagian besar Afghanistan ketika Amerika Serikat dan NATO menarik pasukannya. Taliban memasuki Kabul pada 15 Agustus tanpa perlawanan dari tentara Afghanistan. Sedangkan Presiden Ghani melarikan diri.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya