Berita

Presiden Prancis Emmanuel Macron/Net

Dunia

Presiden Prancis Desak Iran Percepat Negosiasi Perjanjian Nuklir 2015

MINGGU, 30 JANUARI 2022 | 19:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perjanjian nuklir Iran 2015 tengah dalam upaya "penyelamatan". Sejumlah negara yang terlibat di dalam perjanjian itu, yakni Perancis, Jerman dan Inggris, serta Amerika Serikat dan Iran menggelar pertemuan dan negosiasi di Wina, yang telah memasuki putaran kedelapan sejak 27 Desember lalu.

Sayangnya, negosiasi dianggap berjalan terlalu lambat sehingga belum ada kemajuan signifikan yang dibuat. Begitu kata Presiden Prancis Emmanuel Macron pada akhir pekan ini.

Melalui sambungan telepon, dia mengatakan kepada Presiden Iran Ebrahim Raisi bahwa kesepakatan pencabutan sanksi terhadap Iran dengan imbalan pembatasan kegiatan nuklirnya perlu dipercepat.


"Presiden Republik menegaskan kembali keyakinannya bahwa solusi diplomatik adalah mungkin dan penting, dan menekankan bahwa setiap kesepakatan akan membutuhkan komitmen yang jelas dan memadai dari semua pihak," begitu keterangan yang dikeluarkan oleh kata istana Elysee, kantor Macron pada akhir pekan ini, setelah Macron menggelar panggilan telepon dengan Raisi.

"Beberapa bulan setelah dimulainya kembali negosiasi di Wina, dia (Macron) bersikeras tentang perlunya mempercepat untuk segera mencapai kemajuan nyata dalam kerangka ini," tambah keterangan yang sama, seperti dikabarkan Channel News Asia.

Macron juga menekankan soal perlunya Iran untuk menunjukkan pendekatan konstruktif dan kembali ke implementasi penuh kewajibannya.

Selain itu, dalam panggilan telepon yang sama, Macron juga meminta pembebasan segera akademisi Prancis-Iran Fariba Adelkhah, yang dipenjara kembali pada Januari lalu dan turis Prancis Benjamin Briere yang baru-baru ini dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas tuduhan mata-mata.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya