Berita

Presiden Prancis Emmanuel Macron/Net

Dunia

Presiden Prancis Desak Iran Percepat Negosiasi Perjanjian Nuklir 2015

MINGGU, 30 JANUARI 2022 | 19:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Perjanjian nuklir Iran 2015 tengah dalam upaya "penyelamatan". Sejumlah negara yang terlibat di dalam perjanjian itu, yakni Perancis, Jerman dan Inggris, serta Amerika Serikat dan Iran menggelar pertemuan dan negosiasi di Wina, yang telah memasuki putaran kedelapan sejak 27 Desember lalu.

Sayangnya, negosiasi dianggap berjalan terlalu lambat sehingga belum ada kemajuan signifikan yang dibuat. Begitu kata Presiden Prancis Emmanuel Macron pada akhir pekan ini.

Melalui sambungan telepon, dia mengatakan kepada Presiden Iran Ebrahim Raisi bahwa kesepakatan pencabutan sanksi terhadap Iran dengan imbalan pembatasan kegiatan nuklirnya perlu dipercepat.


"Presiden Republik menegaskan kembali keyakinannya bahwa solusi diplomatik adalah mungkin dan penting, dan menekankan bahwa setiap kesepakatan akan membutuhkan komitmen yang jelas dan memadai dari semua pihak," begitu keterangan yang dikeluarkan oleh kata istana Elysee, kantor Macron pada akhir pekan ini, setelah Macron menggelar panggilan telepon dengan Raisi.

"Beberapa bulan setelah dimulainya kembali negosiasi di Wina, dia (Macron) bersikeras tentang perlunya mempercepat untuk segera mencapai kemajuan nyata dalam kerangka ini," tambah keterangan yang sama, seperti dikabarkan Channel News Asia.

Macron juga menekankan soal perlunya Iran untuk menunjukkan pendekatan konstruktif dan kembali ke implementasi penuh kewajibannya.

Selain itu, dalam panggilan telepon yang sama, Macron juga meminta pembebasan segera akademisi Prancis-Iran Fariba Adelkhah, yang dipenjara kembali pada Januari lalu dan turis Prancis Benjamin Briere yang baru-baru ini dijatuhi hukuman delapan tahun penjara atas tuduhan mata-mata.

Populer

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Cara Daftar Mudik Gratis BUMN 2026 Lengkap Beserta Syaratnya

Kamis, 12 Februari 2026 | 20:04

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

UPDATE

ASEAN di Antara Badai Geopolitik

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:44

Oknum Brimob Bunuh Pelajar Melewati Batas Kemanusiaan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:32

Bocoran Gedung Putih, Trump Bakal Serang Iran Senin atau Selasa Depan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:24

Eufemisme Politik Hak Dasar Pendidikan

Minggu, 22 Februari 2026 | 19:22

Pledoi Riva Siahaan Pertanyakan Dasar Perhitungan Kerugian Negara

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:58

Muncul Framing Politik di Balik Dinamika PPP Maluku

Minggu, 22 Februari 2026 | 18:22

Bank Mandiri Perkuat UMKM Lewat JuraganXtra

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:51

Srikandi Angudi Jemparing

Minggu, 22 Februari 2026 | 17:28

KPK Telusuri Safe House Lain Milik Pejabat Bea Cukai Simpan Barang Haram

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:43

Demi Pengakuan, Somaliland Bolehkan AS Akses Pangkalan Militer dan Mineral Kritis

Minggu, 22 Februari 2026 | 16:37

Selengkapnya