Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan/Net

Presisi

Polda Metro Grebek Kantor Pinjol Ilegal di PIK, 99 Karyawan Diangkut

RABU, 26 JANUARI 2022 | 23:01 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polda Metro Jaya melalui jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus melakukan penggerebekan terhadap kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Pantai Indah Kapuk (PIK) II, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, dalam penggerebekan tersebut Ditreskrimus Polda Metro Jaya mengamankan 99 karyawan termasuk seorang manajer.

“Kami mengamankan satu orang manager yang bertanggung jawab disini dan 98 orang karyawan,” kata Zulpan kepada wartawan di lokasi penggerebekan, Rabu malam (26/1).


Zulpan menjelaskan, kantor pinjol ilegal yang tak berizin dari OJK ini mengoperasionalkan 14 aplikasi pinjaman online.

“Tugas mereka terbagi dua, yang pertama ada tim reminder sebanyak 48 orang. Kemudian tim untuk mengingatkan atas keterlambatan para peminjam,” beber Zulpan.

Zulpan mengungkapkan, dalam mengingatkan keterlambatan ini, para karyawan pinjol ilegal memakai cara-cara yang melanggar hukum, antara lain mengancam mengupload hal-hal yang bisa menurunkan harkat dan martabat peminjam.

Dia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati dalam hal ini, terutama agar mereka tidak tersandung dalam jeratan hukum.

"Di sini juga banyak pekerja di bawah umur karena kekurangan pengetahuan dalam kegiatan ilegal ini. Jadi harus ada pengawasan agar tidak tersandung persoalan hukum," katanya.

Kegiatan pinjol ilegal bisa dikenakan UU ITE atau UU Perlindungan Konsumen No 8/1999, Pasal 62 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya