Berita

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri/RMOL

Publika

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Kian Membaik

RABU, 26 JANUARI 2022 | 17:55 WIB | OLEH: H. FIRLI BAHURI

SAHABAT, ada kabar baik dari Transparansi Internasional tahun lalu. Mereka mengumumkan angka efektivitas pemberantasan korupsi juga risiko korupsi secara umum di suatu negara. Mereka menghitung IPK atau CPI yang dilakukan secara rutin setiap tahun dengan membuat perbandingan di antara negara-negara yang diukur.

Kabar baiknya adalah, tahun 2021 nilai CPI (corruption perception index) atau indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia meningkat satu poin dibandingkan dengan tahun 2020 (37 menjadi 38). Nilai tersebut memang masih berada di bawah skor global (43).

Tapi, peningkatan yang signifikan terjadi pada nilai index World Economis Forum EOS (46 menjadi 53), Global Insight Country Risk Rating (35 menjadi 47). Sementara nilai yang mengalami penurunan adalah PRS Internastional Country Risk Guide (50 menjadi 48), Bertelsmann Foundation Transform Index (37 menjadi 33) dan Varieties of Democracy Project (26 menjadi 22).


Ada tiga komponen lainnya mengalami nilai yang stagnan yaitu economist intelligence unit country ratings, PERC Asia Risk Guide, dan World Justice Project-Rule of Law Index.

NIlai-nilai pada komponen tersebut menunjukkan bahwa tugas berat Indonesia masih bergerak pada korupsi dalam sistem politik, korupsi politik di eksekutif, legislatif dan yudikatif, pungutan liar (pungli) dan suap pada kegiatan ekspor impor, serta hubungan mencurigakan antara politikus dan pebisnis.

Selain itu, angka-angka itu juga menggambarkan masih maraknya korupsi di birokrasi dan cara pemberian hukuman pada pejabat publik yang menyalahgunakan kewenangan dalam birokrasi dan pemerintahan.  

IPK Indonesia tahun 2021 sebesar 38. Dibandingkan dengan negara BRICS (Brazil, Rusia, India, China, Afrika Selatan), Indonesia memiliki nilai yang sama dengan Brazil (38), dan nilai Indonesia lebih tinggi dibandingkan Rusia (29).

Sementara dibandingkan dengan tiga negara lainnya Indonesia masih jauh tertinggal dengan India (40), China (45), Afrika Selatan (44).

Pada negara-negara G20 perolehan sebagai berikut; Amerika Serikat (67), Afrika Selatan (44), Arab Saudi (53), Argentina (38), Australia (73), Brasil (38), China (45), India (40), Indonesia (38), Inggris (78), Italia (56), Jepang (73), Jerman (80), Kanada (74), Meksiko (31), Korea Selatan (62), Rusia (29), Perancis (71), Turki (38).

Indonesia memiliki nilai yang sama dengan negara Argentina, Brazil, dan Turki. Namun demikian, Indonesia masih lebih baik dibandingkan Meksiko dan Rusia.

Melihat angka-angka tersebut, KPK dalam melaksanakan tugas pokoknya dalam pemberantasan korupsi terus mematangkan peta jalan pemberantasan korupsi.

KPK juga tidak pernah lelah mengajak seluruh komponen bangsa untuk tidak melakukan korupsi melalui upaya pendidikan masyarakat untuk bangun budaya antikorupsi.

KPK juga melakukan tindakan-tindakan pencegahan supaya tidak terjadi korupsi dengan melakukan perbaikan sistem di seluruh kementerian lembaga, pemerintah pusat dan daerah supaya tidak ada celah, peluang untuk melakukan korupsi.

KPK pun dengan tegas melakukan penindakan kepada para pelaku korupsi. Bukan saja pada aspek pemidanaan badan, tetapi menyasar pada pengembalian kerugian negara, perampasan harta hasil korupsi dan pengenaan pidana tindak pidana pencucian uang.

Di awal tahun 2022 sudah tiga kepala daerah dan satu orang hakim yang tertangkap tangan oleh KPK karena melakukan korupsi.

Kita masih harus bekerja keras untuk upaya-upaya pemberantasan korupsi dg melibatkan peran seluruh kamar-kamar kekuasaan, dan parpol, serta segenap stakeholder serta seluruh elemen bangsa. Kita ingin Indonesia benar-benar bersih dan bebas dari korupsi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Sempat Kaget, Legislator Golkar Bersyukur Budi Arie Klarifikasi dan Minta Maaf

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:20

KPK Tahan Gatot Heroe Hernanda, Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:10

DPRD Siap Bongkar Oknum Parpol dan Ormas Minta Jatah Proyek SD Rembang

Rabu, 26 Agustus 2026 | 20:05

Netflix Umumkan Pemeran Baru One Piece Season 3, Siap Hidupkan Kisah Battle of Alabasta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:53

Bank Berwenang Menunda Transaksi Sesuai UU TPPU

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:52

Daftar 6 Perusahaan di Kalimantan Disanksi Kemenhut Buntut Karhutla

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:49

Unhan Terbitkan Edaran Penggunaan Hijab bagi Kadet Putri Muslim

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:44

Diduga Terima Mobil hingga Rumah Mewah, Anggota DPRD Kota Bengkulu Diselidiki KPK

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:37

Pertamina Eco RunFest 2026, Hadirkan Tujuh Inisiatif Keberlanjutan Lingkungan

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:27

Lolly Suhenty: Kerja Kehumasan Bawaslu Menjaga Halaman Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:26

Selengkapnya