Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan (kedua dari kanan) menunjukkan barang bukti/Net

Presisi

Polres Tangerang Berhasil Ungkap Peredaran Sabu Cair Meksiko-Indonesia

RABU, 26 JANUARI 2022 | 07:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peredaran narkoba jaringan internasional berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengurai bahwa peredaran sabu cair sebanyak 4 liter itu adalah jaringan Meksiko-Indonesia.

“Ini merupakan jaringan internasional yang berasal dari Meksiko dan terhubung dengan orang yang ada di Jakarta," urainya saat jumpa pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (25/1).


Sebagaimana diberitakan Kantor Berita RMOL Jakarta, Endra Zulpan mengurai bahwa cairan sabu itu dimasukkan dan dikemas dalam botol sebanyak 8 botol.

Setelah tiba di lokasi tujuan, sabu cair itu kemudian akan dipadatkan dengan dicampur beberapa bahan kimia.

"Setelah diolah dari 8 botol akan menjadi 16 kilogram sabu padat. Setelah dicampur bahan kimia, sabu cair akan mengkristal dan jadi 16 kilogram sabu yang sudah bentuk batu," kata Zulpan.

Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan satu tersangka berinisial RK (28).

"Waktu dan tempat kejadian pengungkapan pada hari Senin tanggal 17 Januari 2022 ini tempatnya berada di Cengkareng Jakbar kemudian tersangka inisial RK jenis kelamin laki2 28 tahun," kata Zulpan.

RK pun dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya