Berita

Edy Mulyadi saat menyinggung Penajam Paser Utara sebagai tempat jin buang anak yang berujung laporan polisi/Repro

Publika

Edy Mulyadi Didesak Abis....

SELASA, 25 JANUARI 2022 | 21:49 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

POSISI Edy Mulyadi terdesak. Dipolisikan dari tiga penjuru: Sulawesi Utara, Sumatera Utara, dan pastinya Kalimantan. Akhirnya Bareskrim Polri mengambil alih. Edy pun minta maaf ke warga Kalimantan. Sudah telat.
 
Kasus ini kelihatan sederhana. Memang viral. Di Sosmed dan grup-grup WA. Cuma materinya tidak terlalu 'jahat'.

Intinya, Edy bicara provokatif via YouTube, 21 Januari 2022, menolak pemindahan ibukota RI ke Kalimantan. Ada dua pihak disinggung: Menhan Prabowo Subianto dan warga Kalimantan.


Edy di YouTube: "Jadi pertanyaannya, yang ngebangun perumahan siapa? Nggak mungkin pengembang-pengembang itu. Jadi yang membangun adalah pengembang-pengembang asing."

Dilanjut: "Dari mana? Purwokerto, Banyumas? Dari Cina, Bos. Pengembang-pengembang China yang melakukan pembangunan di sana. Mereka nggak masalah rugi. Kosong, tidak masalah, karena pasti ada penduduk yang dikirim ke sana, siapa? Warga RRC tinggal di sana."

Dilanjut: "Halo, Prabowo? Prabowo Subianto... Kamu dengar suara saya? Masa, itu tidak masuk dalam perhitungan kamu, Menteri Pertahanan? Jangan adik kamu (Hashim Djojohadikusumo) punya lahan di sana."

Lantas:  "Masa, Menteri Pertahanan, gini saja nggak ngerti, sih? Jenderal bintang tiga. Macan yang jadi kayak mengeong. Nggak ngerti begini aja. Ini bicara soal kedaulatan negara, Bos. Gila. Geblek-nya kelewatan gitu, lho. Ini mereka tinggal semua. Saat dibutuhkan tinggal kasih, siap, selesai nih kita Indonesia."

Yang soal Kalimantan, dipolisikan banyak pihak. Ucapan Edy begini:

Edy: "Bisa memahami enggak, ini ada tempat sebuah elit, punya sendiri, yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak."

Dilanjut: "Pasarnya siapa? Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo  bangun di sana." Ditambahi penutup: "Hanya monyet."

Kemudian berbagai pihak mempolisikan Edy. Dimulai oleh DPD Gerindra Sulawesi Utara. Mereka tidak terima, Bosnya dihina.

Laporan polisi bernomor LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT. Edy Mulyadi dituduh melakukan ujaran kebencian melalui medsos.

Lantas, Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur. Melaporkan Edy ke Polda Kaltim. Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto kepada wartawan, Senin (24/1/2022) mengatakan:

"Sebagian sedang buat laporan di SPKT Polda Kaltim. Sementara diterima di SPKT."

Lain lagi, pengacara Medan, Sumatera Utara, Irwansyah Gultom melaporkan Edy ke Polda Sumut, karena menghina Kalimantan.

Laporan itu bernomor STTLP/128/1/2022/SPKT/Polda Sumut. Laporan itu tertanggal 24 Januari 2021.

Warga Kaltim membuat video diunggah di YouTube, mendesak polisi menghukum Edy. Juga Anggota DPRD Kaltim, menuntut hal yang sama.

Yang ekstrem, video tiga pria marah atas pernyataan Edy itu. Mereka warga Suku Dayak. Menuntut penyelesaian secara adat.

Dikatakan oleh Panglima Tambak Baya Titisan Panglima Burung. Kalau polisi tidak segera mengusut Edy, akan mereka selesaikan secara adat Dayak. Ia bicara sambil membawa senjata khas Dayak, Mandau dan Tombak.

Isunya membesar, meluas. Akhirnya penangangan kasus disatukan ke Mabes Polri. Sampai Selasa (25/1/2022) masih tingkat penyelidikan. Belum penyidikan.

Desakan juga muncul dari Indonesia Police Watch (IPW). Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mendukung Polri untuk memproses Edy Mulyadi. "Karena muatan sosial politiknya sangat besar," tegas Sugeng kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).

Sugeng: "Bisa dikenakan pasal berlapis, yaitu UU ITE, Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE."

Semua tahu, ini bukan murni perkara hukum. Bermuatan politik. Berpotensi pecah-belah masyarakat. Bentuknya sama dengan ketika Pilpres 2019, kontestasi Jokowi-Prabowo Subianto.

Uniknya, sebagian orang yang dulu mendukung Prabowo, kini membenci Prabowo. Tercermin dari ucapan Edy Mulyadi.

Mungkin, karena Prabowo sudah jadi menteri. Mungkin juga, karena ada agenda lain dari pendukungnya, dulu. Yang kelihatan jelas, sekarang.

Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya