Berita

Edy Mulyadi saat menyinggung Penajam Paser Utara sebagai tempat jin buang anak yang berujung laporan polisi/Repro

Publika

Edy Mulyadi Didesak Abis....

SELASA, 25 JANUARI 2022 | 21:49 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

POSISI Edy Mulyadi terdesak. Dipolisikan dari tiga penjuru: Sulawesi Utara, Sumatera Utara, dan pastinya Kalimantan. Akhirnya Bareskrim Polri mengambil alih. Edy pun minta maaf ke warga Kalimantan. Sudah telat.
 
Kasus ini kelihatan sederhana. Memang viral. Di Sosmed dan grup-grup WA. Cuma materinya tidak terlalu 'jahat'.

Intinya, Edy bicara provokatif via YouTube, 21 Januari 2022, menolak pemindahan ibukota RI ke Kalimantan. Ada dua pihak disinggung: Menhan Prabowo Subianto dan warga Kalimantan.


Edy di YouTube: "Jadi pertanyaannya, yang ngebangun perumahan siapa? Nggak mungkin pengembang-pengembang itu. Jadi yang membangun adalah pengembang-pengembang asing."

Dilanjut: "Dari mana? Purwokerto, Banyumas? Dari Cina, Bos. Pengembang-pengembang China yang melakukan pembangunan di sana. Mereka nggak masalah rugi. Kosong, tidak masalah, karena pasti ada penduduk yang dikirim ke sana, siapa? Warga RRC tinggal di sana."

Dilanjut: "Halo, Prabowo? Prabowo Subianto... Kamu dengar suara saya? Masa, itu tidak masuk dalam perhitungan kamu, Menteri Pertahanan? Jangan adik kamu (Hashim Djojohadikusumo) punya lahan di sana."

Lantas:  "Masa, Menteri Pertahanan, gini saja nggak ngerti, sih? Jenderal bintang tiga. Macan yang jadi kayak mengeong. Nggak ngerti begini aja. Ini bicara soal kedaulatan negara, Bos. Gila. Geblek-nya kelewatan gitu, lho. Ini mereka tinggal semua. Saat dibutuhkan tinggal kasih, siap, selesai nih kita Indonesia."

Yang soal Kalimantan, dipolisikan banyak pihak. Ucapan Edy begini:

Edy: "Bisa memahami enggak, ini ada tempat sebuah elit, punya sendiri, yang harganya mahal, punya gedung sendiri, lalu dijual pindah ke tempat jin buang anak."

Dilanjut: "Pasarnya siapa? Kalau pasarnya kuntilanak, genderuwo  bangun di sana." Ditambahi penutup: "Hanya monyet."

Kemudian berbagai pihak mempolisikan Edy. Dimulai oleh DPD Gerindra Sulawesi Utara. Mereka tidak terima, Bosnya dihina.

Laporan polisi bernomor LP/B/29/I/2022/SPKT/POLDA SULUT. Edy Mulyadi dituduh melakukan ujaran kebencian melalui medsos.

Lantas, Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur. Melaporkan Edy ke Polda Kaltim. Kapolda Kaltim Irjen Imam Sugianto kepada wartawan, Senin (24/1/2022) mengatakan:

"Sebagian sedang buat laporan di SPKT Polda Kaltim. Sementara diterima di SPKT."

Lain lagi, pengacara Medan, Sumatera Utara, Irwansyah Gultom melaporkan Edy ke Polda Sumut, karena menghina Kalimantan.

Laporan itu bernomor STTLP/128/1/2022/SPKT/Polda Sumut. Laporan itu tertanggal 24 Januari 2021.

Warga Kaltim membuat video diunggah di YouTube, mendesak polisi menghukum Edy. Juga Anggota DPRD Kaltim, menuntut hal yang sama.

Yang ekstrem, video tiga pria marah atas pernyataan Edy itu. Mereka warga Suku Dayak. Menuntut penyelesaian secara adat.

Dikatakan oleh Panglima Tambak Baya Titisan Panglima Burung. Kalau polisi tidak segera mengusut Edy, akan mereka selesaikan secara adat Dayak. Ia bicara sambil membawa senjata khas Dayak, Mandau dan Tombak.

Isunya membesar, meluas. Akhirnya penangangan kasus disatukan ke Mabes Polri. Sampai Selasa (25/1/2022) masih tingkat penyelidikan. Belum penyidikan.

Desakan juga muncul dari Indonesia Police Watch (IPW). Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso mendukung Polri untuk memproses Edy Mulyadi. "Karena muatan sosial politiknya sangat besar," tegas Sugeng kepada wartawan, Selasa (25/1/2022).

Sugeng: "Bisa dikenakan pasal berlapis, yaitu UU ITE, Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 28 ayat 2 UU ITE."

Semua tahu, ini bukan murni perkara hukum. Bermuatan politik. Berpotensi pecah-belah masyarakat. Bentuknya sama dengan ketika Pilpres 2019, kontestasi Jokowi-Prabowo Subianto.

Uniknya, sebagian orang yang dulu mendukung Prabowo, kini membenci Prabowo. Tercermin dari ucapan Edy Mulyadi.

Mungkin, karena Prabowo sudah jadi menteri. Mungkin juga, karena ada agenda lain dari pendukungnya, dulu. Yang kelihatan jelas, sekarang.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya