Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi/Ist

Nusantara

Besok, Prasetio Edi Diperiksa BK Buntut Paripurna "Ilegal" Interpelasi Formula E

SELASA, 25 JANUARI 2022 | 15:25 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi dipanggil Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI terkait dugaan pelanggaran pelaksanaan paripurna interpelasi.

Politisi PDI Perjuangan ini dipanggil BK DPRD DKI untuk memberi penjelasan mengenai dugaan paripurna ilegal pada Rabu besok (26/1).

"Saya menyatakan saya siap," kata politikus PDI Perjuangan itu dikutip melalui akun Instagram miliknya, Selasa (25/1).


Prasetio meyakini langkah yang diambilnya saat menggelar paripurna terkait interpelasi Formula E sudah tepat dan sesuai prosedur. Sehingga dirinya sangat bersedia untuk memberikan penjelasan.

"Saya telah menantikan sejak lama pemanggilan tersebut karena momen itu menjadi kesempatan saya sebagai Ketua DPRD DKI menjelaskan seterang-terangnya pelaksanaan rapat paripurna interpelasi Formula E," jelasnya.

Pras pun menegaskan tidak akan mangkir dari panggilan Badan Kehormatan. Apalagi berupaya menyelesaikan laporan ini di meja makan atau berdamai.

"Saya meminta agar pemanggilan tersebut digelar terbuka agar masyarakat semua dapat melihat," pungkasnya.

Prasetio sebelumnya resmi dilaporkan tujuh fraksi termasuk 4 pimpinan DPRD ke BK DPRD karena diduga melakukan pelanggaran administrasi terkait undangan Bamus dan paripurna "ilegal".

Tujuh Fraksi tersebut adalah Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, dan Fraksi PKB-PPP.

Sedangkan empat pimpinan DPRD yang ikut melaporkan  adalah Mohamad Taufik dari Fraksi Gerindra, Abdurrahman Suhaimi dari PKS, Zita Anjani dari Fraksi PAN dan Misan Samsuri dari Fraksi Demokrat.

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Utang dan Delusi Pembangunan

Rabu, 16 September 2026 | 05:52

Tak Ulangi Kesalahan Purbaya, Suahasil Diharapkan Terus Gelorakan Ekonomi Konstitusi

Rabu, 16 September 2026 | 05:22

Pengukuhan Pengurus PERKAPI Bakal Dihadiri Menhum dan Ketua Komisi XIII DPR

Rabu, 16 September 2026 | 04:44

Fungsi KDKMP yang ‘Disabotase’

Rabu, 16 September 2026 | 04:24

Menhan Sjafrie Apresiasi Bantuan Jepang dalam Atasi Karhutla

Rabu, 16 September 2026 | 03:57

Politikus Senior PKS: PPHN Jangan jadi RPJPN Kedua

Rabu, 16 September 2026 | 03:30

38 Aset Senilai Rp846 Miliar Disita Kejagung dalam Kasus Febrie

Rabu, 16 September 2026 | 03:03

Kegiatan Belajar di SMPN 16 Medan Pulih 100 Persen Usai Dilanda Banjir

Rabu, 16 September 2026 | 02:48

WNA Malaysia Laporkan Pamen Polri Terkait Kasus Investasi Emas ke Bareskrim

Rabu, 16 September 2026 | 02:24

Kemensos Apresiasi Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Sulsel Mulai Beroperasi

Rabu, 16 September 2026 | 01:59

Selengkapnya