Berita

Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin/Net

Politik

Pakar Hukum Tata Negara Yakin Din Syamsuddin Menang Jika Gugat UU IKN

SELASA, 25 JANUARI 2022 | 14:10 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Langkah mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin untuk mengajukan gugatan UU Ibukota Negara (IKN) diprediksi akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Pakar hukum tata negara dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ismail Hasani meyakini Din Syamsuddin akan menang jika mengajukan gugatan MK. Alasannya karena UU tersebut dibahas lebih tertutup dibandingkan UU Cipta Kerja yang sudah lebih dahulu diminta MK untuk direvisi.

"Artinya, jika MK konsisten mempedomani standar-standar pengujuan formil, maka semestinya UU IKN pun berpotensi untuk juga dinyatakan tidak memenuhi standar formil pembentukan peraturan perundang-undangan. Artinya kemudian, dinyatakan cacat prosedur dan tentu saja ada konsekuensi terhadap keberlakuan norma dari UU IKN,” ucap Ismail kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (25/1).

Ismail mengurai bahwa UU IKN disahkan 18 Januari 2022 oleh parlemen dengan pembahasan yang singkat, yakni  di bulan September 2021. Sementara pembahasannya dilakukan tertutup.

Adapun klaim naskah akademik UU IKN yang telah terbentuk sejak tiga tahun tidak bisa dijadikan sandaran untuk naskah politik untuk mengesahkan UU IKN.

“Makna terbuka itu kan harus terukur. Nah ini kalau dimaknai terbuka naskahnya sudah ada sejak lama, bahkan disusun sejak dua hingga tiga tahun yang lalu. Tapi itu naskah teknokratik artinya naskah yang bersifat dokumen belum jadi naskah politik,” tegasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Telkom Buka Suara Soal Tagihan ‘Telepon Tidur’ Rp9 Triliun Pertahun

Kamis, 25 April 2024 | 21:18

UPDATE

Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji!

Senin, 06 Mei 2024 | 05:37

Samani-Belinda Optimis Menang di Pilkada Kudus

Senin, 06 Mei 2024 | 05:21

PKB Kota Probolinggo cuma Buka Pendaftaran Wawalkot

Senin, 06 Mei 2024 | 05:17

Golkar-PDIP Buka Peluang Koalisi di Pilgub Jabar

Senin, 06 Mei 2024 | 04:34

Heboh Polisi Razia Kosmetik Siswi SMP, Ini Klarifikasinya

Senin, 06 Mei 2024 | 04:30

Sebagian Wilayah Jakarta Diperkirakan Hujan Ringan

Senin, 06 Mei 2024 | 03:33

Melly Goeslaw Tetarik Maju Pilwalkot Bandung

Senin, 06 Mei 2024 | 03:30

Mayat Perempuan Tersangkut di Bebatuan Sungai Air Manna

Senin, 06 Mei 2024 | 03:04

2 Remaja Resmi Tersangka Tawuran Maut di Bandar Lampung

Senin, 06 Mei 2024 | 02:55

Aspirasi Tak Diakomodir, Relawan Prabowo Jangan Ngambek

Senin, 06 Mei 2024 | 02:14

Selengkapnya