Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

FDA Thailand Soal RUU Legalisasi Ganja: Boleh Tanam di Rumah Tapi Ada Syaratnya

SELASA, 25 JANUARI 2022 | 09:32 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Menindaklanjuti resolusi Kementerian Kesehatan Masyarakat untuk mengecualikan ganja dari daftar narkotika, Food and Drug Administration (FDA) Thailand bergerak cepat dengan menyusun rancangan undang-undang untuk melegalkan penanaman dan konsumsi ganja dalam rumah tangga.

Sekretaris Jenderal FDA Paisarn Dunkum mengatakan pada Senin (24/1), bahwa RUU FDA akan memungkinkan orang menanam ganja untuk dikonsumsi sendiri dengan syarat mereka harus melaporkan budidaya ke organisasi administrasi provinsi masing-masing.

"Konsumsi rumah tangga hanya untuk keperluan medis," katanya, seperti dikutip dari Bangkok Post Selasa (25/1).


Mereka yang ingin terlibat dalam budidaya komersial, impor, ekspor, penjualan, dan iklan ganja memerlukan persetujuan FDA.

Mengenai penggunaan ganja untuk rekreasi, Paisarn mengatakan itu bisa dilakukan di beberapa lokasi yang belum ditentukan.

"Tentu saja, kami tidak akan pergi ke tahap kafe ganja, tetapi ada model yang berbeda untuk penggunaan rekreasi di negara lain. Kami akan memilih yang terbaik yang sesuai dengan konteks sosial kami," kata sekretaris jenderal FDA.

"Sebuah komite Kementerian Kesehatan Masyarakat yang diketuai oleh sekretaris tetapnya akan menyusun spesifikasi tempat untuk penggunaan rekreasi," katanya.

RUU itu menetapkan hukuman penjara tiga tahun dan/atau denda 30.000 baht untuk pelanggar.

"Akan ada dengar pendapat publik tentang RUU baru bulan depan," kata Paisarn.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Prabowo Instruksikan Harga Minyak Nonsubsidi Turun Ikuti Harga ICP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:57

Gerakan Koperasi Kerakyatan Soemitro Didorong Jadi Syarat Seleksi Manajerial KDMP

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:46

Merawat Konstitusi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:42

DKI-Bali Perkuat Kerja Sama, Obligasi Daerah Jadi Bahasan Utama

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:34

Tak Benar soal Surpres Pergantian Kapolri

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:31

Gagah saat Malak, Mendadak Ingat Anak-Istri Waktu Mau Dipecat

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:25

Harus Ada Langkah Konkret Atasi Kerugian Peternak Ayam Akibat Pemadaman Listrik

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:23

Prabowo Lepas Kepulangan PM Tailan dari Lanud Halim

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:20

Jalur Wisata Bromo Ditutup Total Gegara Kebakaran Hutan di TNBTS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 17:11

IHSG Terbang 1,37 Persen ke 6.319

Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:44

Selengkapnya