Berita

Mantan calon wakil presiden Amerika Serikat, Sarah Palin/Net

Dunia

Positif Covid-19, Mantan Cawapres AS Tunda Sidang Pencemaran Nama Baik

SELASA, 25 JANUARI 2022 | 02:37 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Gugatan pencemaran nama baik yang diajukan oleh mantan calon wakil presiden Amerika Serikat, Sarah Palin terhadap media The New York Times ditunda setelah dia dinyatakan positif Covid-19.

Sebelumnya, Palin menuduh surat kabar itu merusak reputasinya dalam editorial 2017. Editorial yang ditulis oleh dewan redaksinya itu mengatakan bahwa retorika politiknya membantu menghasut penembakan perwakilan Amerika Serikat Gabby Giffords pada tahun 2011 di Arizona.

Editorial yang sama juga mengatakan, komite aksi politik Palin mengedarkan peta daerah pemilihan yang menempatkan Giffords dan 19 Demokrat lainnya di bawah "garis bidik".


Giffords pada saat itu tertembak di kepala dan terluka parah, tetapi selamat dari serangan itu. Namun enam orang meninggal dunia dan 13 lainnya luka-luka.

Pihak The New York Times mengakui kata-kata awal editorial itu cacat dan dengan cepat memperbaikinya.

Namun pihak Palin geram dan tetap mengajukan gugatan terhadap surat kabar itu.

Akan tetapi jelang jadwal sidangnya, Palin dites positif Covid-19. Tes positifnya diumumkan oleh Hakim Jed Rakoff di New York pada hari Senin (24/1), sebagaimana dikabarkan BBC.

Hakim mengatakan persidangan akan dimulai pada 3 Februari mendatang.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya