Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Publika

Polri Berupaya Lebih Baik

SENIN, 24 JANUARI 2022 | 20:34 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo prihatin merosotnya kepercayaan publik ke Polri. Dari 80,2 persen di November 2021 jadi 74 persen Desember 2021. Maka, ia tak ragu memecat anggotanya.

Kapolri dalam rapat kerja Komisi III DPR RI, Senin (24/1/2022) mengatakan:

"Untuk melakukan perbaikan dan bentuk komitmen kami berbenah, kami tegaskan bahwa Polri tidak ragu memecat 30, 50, 500 anggota Polri yang merusak institusi dari dalam. Untuk menyelamatkan 400.000 lebih anggota Polri yang telah berbuat baik."


Disambut tepuk tangan anggota Komisi III DPR RI.

Itu warning keras komandan kepada seluruh jajaran Polri yang belakangan memang melanggar hukum. Atau ogah-ogahan bertugas.

Penurunan tingkat kepercayaan publik ke Polri itu diriset Indikator Politik Indonesia, beberapa waktu lalu.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi pers virtual, Minggu (9/1/2022) mengatakan:

Hasil survei Indikator Politik Indonesia pada 3-11 Desember 2021 menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri 74,1 persen. Merosot dibandingkan sebulan sebelumnya 80,2 persen.

Burhanuddin: “Selama sebulan terakhir, polisi ‘dihajar’ isu-isu yang melibatkan kesalahan anggotanya sendiri.”

Burhanuddin menyebut dua kasus menonjol sebagai penyebab. Keduanya kasus seks.

Pertama, polisi (Anggota Polres Pasuruan Kabupaten, Bripda Randy Bagus Sasongko) memaksa ceweknya (Mahasiswi Universitas Brawijaya, Malang, Novia Widyasari) melakukan aborsi sampai dua kali. Tuntutan Novia menikah diabaikan Randy.Akhirnya Novia bunuhdiri minum racun di makam ayah.

Kedua, Bripka IS (39) Anggota Satreskrim di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan. Memaksa isteri tahanan inisial IN (20) berhubungan seks. Dua pekan kemudian IN hamil.

Dua kasus itu heboh. Masyarakat mengutuk Polri. Dua oknum tersebut sudah dipecat, dan diproses hukum.

“Isu-isu tersebut ternyata menurunkan trust terhadap kepolisian dalam sebulan terakhir,” katanya.

Survei dilakukan terhadap 2.020 responden. Proporsional di 34 provinsi dan dilakukan penambahan 800 responden dari Jawa Timur. Dengan asumsi metode simpel random sampling, ukuran sampel basis 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Itu membuat Kapolri Jenderal Listyo prihatin.

Kapolri di Raker Komisi III DPR RI: "Penurunan ini dipicu serangkaian pelanggaran personel dan pelayanan yang tidak professional. Tentunya berbagai fenomena ini harus kami perbaiki dengan progres yang konkret."

Dilanjut: "Polri telah melakukan penelitian terkait dengan penyebab penyimpangan-penyimpangan, antara lain penyebab penyimpangan terdiri dari faktor individu dan faktor organisasi."

Dilanjut: "Untuk meminimalisir faktor-faktor tersebut kami akan melakukan pengawasan sampai dengan titik-titik terkecil atau polsek, agar pelaksanaan tugas Polri berjalan dengan baik."

Pengakuan Kapolri ini sesuatu yang positif. Yang di masa-masa lalu tidak diakui Polri.

Meski, prestasi Polri di 2021 juga luar biasa hebat. Antara lain, menangkap 370 teroris, sebelum mereka beraksi. Juga mengamankan barang bukti senilai Rp88 triliun dari kasus narkoba. Juga banyak kasus besar lain.

Salah satu action Polri 2022, mengubah nama aplikasi "Polisiku" menjadi "Presisi Polri".

Kalau hanya mengubah nama, apalah artinya. Tapi, ini sekaligus perubahan peningkatan fungsi.

Aplikasi Presisi Polri berfungsi aneka layanan masyarakat. Tidak perlu datang ke kantor polisi seperti dulu.

Kapolri: "Aplikasi Presisi Polri akan menjadi aplikasi tunggal dengan tingkat keamanan tier empat yang menggabungkan seluruh aplikasi pelayanan kepolisian dalam satu platform. Yaitu bidang lalu lintas, pembuatan SKCK, pelayanan SPKT, bidang penegakan hukum, dan pengawasan."

Dilanjut: "Ke depan, seluruh pelayanan kepolisian dapat diakses dalam genggaman. Polri akan terus melakukan sosialisasi terhadap pelayanan ini secara masif."

Layanan Polri dalam genggaman (HP) jelas memudahkan masyarakat. Tidak perlu ke kantor polisi. Berarti menghemat waktu. Tidak mungkin ada sogokan atau uang tip ke polisi.

Seumpama ada pelanggaran anggota Polri, masyarakat bisa langsung melapor juga ke situ. Sehingga pengawasan Polri lebih efektif.

Mengapa tidak dari dulu begitu?

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya