Berita

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net

Publika

Polri Berupaya Lebih Baik

SENIN, 24 JANUARI 2022 | 20:34 WIB | OLEH: DJONO W OESMAN

KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo prihatin merosotnya kepercayaan publik ke Polri. Dari 80,2 persen di November 2021 jadi 74 persen Desember 2021. Maka, ia tak ragu memecat anggotanya.

Kapolri dalam rapat kerja Komisi III DPR RI, Senin (24/1/2022) mengatakan:

"Untuk melakukan perbaikan dan bentuk komitmen kami berbenah, kami tegaskan bahwa Polri tidak ragu memecat 30, 50, 500 anggota Polri yang merusak institusi dari dalam. Untuk menyelamatkan 400.000 lebih anggota Polri yang telah berbuat baik."


Disambut tepuk tangan anggota Komisi III DPR RI.

Itu warning keras komandan kepada seluruh jajaran Polri yang belakangan memang melanggar hukum. Atau ogah-ogahan bertugas.

Penurunan tingkat kepercayaan publik ke Polri itu diriset Indikator Politik Indonesia, beberapa waktu lalu.

Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi dalam konferensi pers virtual, Minggu (9/1/2022) mengatakan:

Hasil survei Indikator Politik Indonesia pada 3-11 Desember 2021 menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Polri 74,1 persen. Merosot dibandingkan sebulan sebelumnya 80,2 persen.

Burhanuddin: “Selama sebulan terakhir, polisi ‘dihajar’ isu-isu yang melibatkan kesalahan anggotanya sendiri.”

Burhanuddin menyebut dua kasus menonjol sebagai penyebab. Keduanya kasus seks.

Pertama, polisi (Anggota Polres Pasuruan Kabupaten, Bripda Randy Bagus Sasongko) memaksa ceweknya (Mahasiswi Universitas Brawijaya, Malang, Novia Widyasari) melakukan aborsi sampai dua kali. Tuntutan Novia menikah diabaikan Randy.Akhirnya Novia bunuhdiri minum racun di makam ayah.

Kedua, Bripka IS (39) Anggota Satreskrim di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan. Memaksa isteri tahanan inisial IN (20) berhubungan seks. Dua pekan kemudian IN hamil.

Dua kasus itu heboh. Masyarakat mengutuk Polri. Dua oknum tersebut sudah dipecat, dan diproses hukum.

“Isu-isu tersebut ternyata menurunkan trust terhadap kepolisian dalam sebulan terakhir,” katanya.

Survei dilakukan terhadap 2.020 responden. Proporsional di 34 provinsi dan dilakukan penambahan 800 responden dari Jawa Timur. Dengan asumsi metode simpel random sampling, ukuran sampel basis 1.220 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Itu membuat Kapolri Jenderal Listyo prihatin.

Kapolri di Raker Komisi III DPR RI: "Penurunan ini dipicu serangkaian pelanggaran personel dan pelayanan yang tidak professional. Tentunya berbagai fenomena ini harus kami perbaiki dengan progres yang konkret."

Dilanjut: "Polri telah melakukan penelitian terkait dengan penyebab penyimpangan-penyimpangan, antara lain penyebab penyimpangan terdiri dari faktor individu dan faktor organisasi."

Dilanjut: "Untuk meminimalisir faktor-faktor tersebut kami akan melakukan pengawasan sampai dengan titik-titik terkecil atau polsek, agar pelaksanaan tugas Polri berjalan dengan baik."

Pengakuan Kapolri ini sesuatu yang positif. Yang di masa-masa lalu tidak diakui Polri.

Meski, prestasi Polri di 2021 juga luar biasa hebat. Antara lain, menangkap 370 teroris, sebelum mereka beraksi. Juga mengamankan barang bukti senilai Rp88 triliun dari kasus narkoba. Juga banyak kasus besar lain.

Salah satu action Polri 2022, mengubah nama aplikasi "Polisiku" menjadi "Presisi Polri".

Kalau hanya mengubah nama, apalah artinya. Tapi, ini sekaligus perubahan peningkatan fungsi.

Aplikasi Presisi Polri berfungsi aneka layanan masyarakat. Tidak perlu datang ke kantor polisi seperti dulu.

Kapolri: "Aplikasi Presisi Polri akan menjadi aplikasi tunggal dengan tingkat keamanan tier empat yang menggabungkan seluruh aplikasi pelayanan kepolisian dalam satu platform. Yaitu bidang lalu lintas, pembuatan SKCK, pelayanan SPKT, bidang penegakan hukum, dan pengawasan."

Dilanjut: "Ke depan, seluruh pelayanan kepolisian dapat diakses dalam genggaman. Polri akan terus melakukan sosialisasi terhadap pelayanan ini secara masif."

Layanan Polri dalam genggaman (HP) jelas memudahkan masyarakat. Tidak perlu ke kantor polisi. Berarti menghemat waktu. Tidak mungkin ada sogokan atau uang tip ke polisi.

Seumpama ada pelanggaran anggota Polri, masyarakat bisa langsung melapor juga ke situ. Sehingga pengawasan Polri lebih efektif.

Mengapa tidak dari dulu begitu?

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya