Berita

Gerbang masuk ikonik "Arbeit macht frei" dari bekas kamp kematian Nazi Auschwitz-Birkenau di dekat kota Oswiecim di Polandia/Net

Dunia

Lelucon Hormat Nazi Berujung Penangkapan di Kamp Auschwitz

SENIN, 24 JANUARI 2022 | 18:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Membuat lelucon atau guyonan merupakan hal yang biasa dilakukan di kehidupan sehari-hari. Namun hal itu bisa juga berpotensi memicu ancaman hukum, jika dilakukan di tempat dan waktu yang tidak tepat.

Alih-alih membuat lelucon, seorang wanita Belanda justru harus menghadapi masalah hukum. Ia ditahan oleh polisi setelah melakukan penghormatan Nazi di luar gerbang masuk ikonik "Arbeit macht frei" dari bekas kamp kematian Nazi Auschwitz-Birkenau di dekat kota Oswiecim di Polandia selatan pada Minggu (23/1).

Dikabarkan Russia Today, wanita itu merupakan turis yang sedang berwisata ke bekas kamp kematian Nazi tersebut. Ia kemudian berpose dengan gestur penghormatan Nazi untuk kemudian difoto oleh suaminya.


Namun ulahnya itu segera mendapat perhatian pihak keamanan setempat dan dia pun langsung ditangkap. 


Setelah diiterogasi, wanita yang tidak disebutkan namanya itu pun mengaku bersalah dan didenda.

"Dia menjelaskan bahwa itu adalah lelucon bodoh," kata juru bicara kepolisian daerah Bartosz Izdebski.

Penghormatan ala Nazi merupakan salah satu larangan yang ditetapkan di situs tersebut. Namun masih ada saja turis yang melanggar aturan.

Pada tahun 2013, dua mahasiswa Turki masing-masing didenda dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara, diskors selama tiga tahun, karena melakukan penghormatan Nazi di luar gerbang utama bekas kamp.

Kompleks kamp Auschwitz sendiri didirikan oleh Nazi Jerman di Polandia yang diduduki selama Perang Dunia II. Namun kamp tersebut berhasil dibebaskan oleh Tentara Merah Soviet pada Januari 1945.

Pada masa pendudukan Nazi, tercatat setidaknya ada satu juta orang Yahudi, 70 ribu orang Polandia, 25 ribu orang Roma dan Sinti, dan 15 ribu tawanan perang Soviet tewas di Auschwitz. Sebagian besar dari mereka meninggal karena gas beracun.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

8.620 Hektare Lahan Kalsel Terbakar, Pemadaman Terganjal Krisis Air

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:24

BRImo Taiwan Manjakan Diaspora dan PMI Kelola Keuangan

Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:15

Temuan Bibit Sawit Bongkar Motif Karhutla Bukan Semata karena El Nino

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:52

ISPA dan Rabies Mulai Mengancam Ribuan Pengungsi Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:39

Tolak Demo Berbau Provokasi di DPR, Jaga Jakarta!

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:23

Magang Pengurus KDKMP Replikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:12

Masa Iddah Politik Calon Ketum PBNU: Bolehkah Perkum Menambah Syarat?

Minggu, 23 Agustus 2026 | 21:06

Menuju Muktamar NU, Nahdliyin Berharap Sejarah 2015 Tak Terulang

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:31

Gebu Minang-Hanura Terbangkan 3,6 Ton Rendang Buat Korban Gempa NTT

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:28

Obligasi Sosial Berkelanjutan BRI Raih IDX Channel Anugerah ESG 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya