Berita

Gerbang masuk ikonik "Arbeit macht frei" dari bekas kamp kematian Nazi Auschwitz-Birkenau di dekat kota Oswiecim di Polandia/Net

Dunia

Lelucon Hormat Nazi Berujung Penangkapan di Kamp Auschwitz

SENIN, 24 JANUARI 2022 | 18:56 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Membuat lelucon atau guyonan merupakan hal yang biasa dilakukan di kehidupan sehari-hari. Namun hal itu bisa juga berpotensi memicu ancaman hukum, jika dilakukan di tempat dan waktu yang tidak tepat.

Alih-alih membuat lelucon, seorang wanita Belanda justru harus menghadapi masalah hukum. Ia ditahan oleh polisi setelah melakukan penghormatan Nazi di luar gerbang masuk ikonik "Arbeit macht frei" dari bekas kamp kematian Nazi Auschwitz-Birkenau di dekat kota Oswiecim di Polandia selatan pada Minggu (23/1).

Dikabarkan Russia Today, wanita itu merupakan turis yang sedang berwisata ke bekas kamp kematian Nazi tersebut. Ia kemudian berpose dengan gestur penghormatan Nazi untuk kemudian difoto oleh suaminya.


Namun ulahnya itu segera mendapat perhatian pihak keamanan setempat dan dia pun langsung ditangkap. 


Setelah diiterogasi, wanita yang tidak disebutkan namanya itu pun mengaku bersalah dan didenda.

"Dia menjelaskan bahwa itu adalah lelucon bodoh," kata juru bicara kepolisian daerah Bartosz Izdebski.

Penghormatan ala Nazi merupakan salah satu larangan yang ditetapkan di situs tersebut. Namun masih ada saja turis yang melanggar aturan.

Pada tahun 2013, dua mahasiswa Turki masing-masing didenda dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara, diskors selama tiga tahun, karena melakukan penghormatan Nazi di luar gerbang utama bekas kamp.

Kompleks kamp Auschwitz sendiri didirikan oleh Nazi Jerman di Polandia yang diduduki selama Perang Dunia II. Namun kamp tersebut berhasil dibebaskan oleh Tentara Merah Soviet pada Januari 1945.

Pada masa pendudukan Nazi, tercatat setidaknya ada satu juta orang Yahudi, 70 ribu orang Polandia, 25 ribu orang Roma dan Sinti, dan 15 ribu tawanan perang Soviet tewas di Auschwitz. Sebagian besar dari mereka meninggal karena gas beracun.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya