Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Dua Pekerja Indonesia di Taiwan Didenda Rp 139 Juta karena Tinggalkan Hotel Karantina Selama Satu Menit

SENIN, 24 JANUARI 2022 | 16:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kasus-kasus baru Omicron telah membuat Pemerintahan Taiwan memperketat aturan mereka terkait pembatasan Covid-19, bahkan mereka memberlakukan denda yang cukup besar bagi yang melanggarnya.

Ini juga terjadi pada dua pekerja migran asal Indonesia.

Keduanya didenda masing-masing 100.000 dolar Taiwan (setara 51,6 juta rupiah) karena ketahuan meninggalkan kamar hotel karantina mereka selama lebih dari satu menit untuk membeli makanan ringan.

Taiwan News melaporkan Senin (24/1), Kedua pria yang berprofesi sebagai nelayan itu tiba di Taiwan dengan pesawat pada 15 November 2020 dan diperiksa di fasilitas karantina. Pada malam 22 November, mereka meninggalkan kamar mereka untuk membeli makanan.

Ketika mereka masuk ke lobi hotel, staf menyuruh mereka untuk segera kembali ke kamar, dan para pria itu menurut. Namun, meskipun absen dari karantina hanya lebih dari satu menit, keduanya tetap dikenakan denda oleh otoritas kesehatan setempat.

Karena keduanya gagal membayar tepat waktu, para pejabat mengumumkan pada hari Senin bahwa keduanya berutang 270.000 dolar Taiwan (139 juta rupiah) dalam bentuk denda dan biaya kamar.

Majikan mereka akhirnya membayar jumlah itu atas nama kedua pria itu.

Taiwan memiliki beberapa aturan karantina paling ketat di dunia.

Dilaporkan pada tahun 2020 bahwa seorang pekerja migran dari Filipina didenda sekitar 3.500 dolar AS karena meninggalkan ruang karantinanya di Kaohsiung hanya selama delapan detik.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya