Berita

Aliansi Aktivis ’98 saat beraksi di depan KPK/Net

Politik

Dukung KPK Tangkap Gibran dan Kaesang, Ini 4 Tuntutan Aliansi Aktivis ’98

SENIN, 24 JANUARI 2022 | 14:15 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Sekelompok massa yang tergabung dalam Aliansi Aktivis ’98 mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengadili dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep atas dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Dalam aksinya di depan Gedung KPK pada Senin siang (24/1), Aliansi Aktivis ’98 setidaknya membawa sejumlah tuntutan untuk KPK.

Pertama, meminta KPK agar menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum tanpa pandang bulu demi terciptanya keadilan dan meminimalisir terjadinya tindak pidana KKN.


Kedua, Aliansi Aktivis ’98 meminta KPK memanggil Gibran dan Kaesang atas dugaan melakukan praktik KKN.

Ketiga, menuntut KPK sebagai lembaga antirasuah dapat terus menjaga independensi dan profesionalitasnya sebagai lembaga penegak hukum.

Terakhir, Aliansi Aktivis ’98 mengimbau agar pemerintah tidak mengintervensi dugaan atas kasus KKN yang melibatkan kedua putra presiden Jokowi.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL di lokasi sekitar pukul 13.40 WIB massa masih berorasi dan membentangkan spanduk bertuliskan "Enak Tho Punya Bapak Presiden, Bisa KKN" dan "Mendukung KPK Segera Memeriksa Gibran dan Kaesang Atas Dugaan Melakukan Praktik KKN".

Dalam orasinya, massa juga meneriakkan dukungannya terhadap Ketua KPK Firli Bahuri untuk mengusut tuntas dugaan praktik kedua putera Presiden Jokowi agar segera diperiksa.

"Kami meminta kepada Bapak Firli Bahuri sebagai Ketua KPK dan mendukung Bapak Firli membuka kebenaran. Jangan takut! Untuk segera memanggil dan memeriksa Kaesang dan Gibran. Tangkap Gibran dan Kaesang!" tegas orator dengan nada menggebu-gebu.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

RUU Koperasi Diusulkan Jadi UU Sistem Perkoperasian Nasional

Rabu, 17 Desember 2025 | 18:08

Rosan Update Pembangunan Kampung Haji ke Prabowo

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:54

Tak Perlu Reaktif Soal Surat Gubernur Aceh ke PBB

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:45

Taubat Ekologis Jalan Keluar Benahi Kerusakan Lingkungan

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:34

Adimas Resbob Resmi Tersangka, Terancam 10 Tahun Penjara

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:25

Bos Maktour Travel dan Gus Alex Siap-siap Diperiksa KPK Lagi

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:24

Satgas Kemanusiaan Unhan Kirim Dokter ke Daerah Bencana

Rabu, 17 Desember 2025 | 17:08

Pimpinan MPR Berharap Ada Solusi Tenteramkan Warga Aceh

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:49

Kolaborasi UNSIA-LLDikti Tingkatkan Partisipasi Universitas dalam WURI

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:45

Kapolri Pimpin Penutupan Pendidikan Sespim Polri Tahun Ajaran 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 16:42

Selengkapnya