Berita

Pernyataan Edy Mulyadi masih jadi bola panas di masyarakat/Ist

Politik

KPMH: Ucapan Edy Mulyadi Lebih Berbahaya dari Habib Bahar dan Ferdinand

SENIN, 24 JANUARI 2022 | 10:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai "tempat jin buang anak" yang viral di medsos terus menuai kritikan dari pihak yang tidak sepaham.

Menurut Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Habib Muannas Alaidid, ucapan Edy Mulyadi itu lebih berbahaya dari ucapan Habib Bahar Smith dan Ferdinand Hutahaean.

Untuk itu, Muannas meminta kepolisian segera menangkap mantan caleg PKS tersebut yang diduga kuat telah menghina masyarakat Kalimantan.


“Polri harus segera menangkap Edy Mulyadi, bukan karena hinaan terhadap Prabowo tapi atas tuduhan kebencian dan merendahkan suku di Indonesia utamanya saudara kita di Kalimantan Timur," katanya kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (24/1).

"Ucapan Edy Mulyadi lebih berbahaya dibanding Bahar Smith dan Ferdinand Hutahaean karena bisa memancing konflik sipil dan potensi kerusuhan,” tegasnya.

Muannas juga meminta Polri memeriksa semua pihak yang terlihat dalam acara di mana Edy Mulyadi membuat konten videonya.

“Khususnya penggagas acara itu untuk dimintai tanggung jawab pidana, apakah ada pemufakatan jahat dalam acara tersebut?” sambungnya.

Menurut Muannas, sejumlah pasal pidana bisa dipakai untuk menjerat Edy Mulyadi dkk.

“Pasal 14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A UU No 19 tahun 2016 tentang Transaksi dan Informasi Elektronik (ITE) serta Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis,” pungkasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya