Berita

Pernyataan Edy Mulyadi masih jadi bola panas di masyarakat/Ist

Politik

KPMH: Ucapan Edy Mulyadi Lebih Berbahaya dari Habib Bahar dan Ferdinand

SENIN, 24 JANUARI 2022 | 10:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai "tempat jin buang anak" yang viral di medsos terus menuai kritikan dari pihak yang tidak sepaham.

Menurut Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Habib Muannas Alaidid, ucapan Edy Mulyadi itu lebih berbahaya dari ucapan Habib Bahar Smith dan Ferdinand Hutahaean.

Untuk itu, Muannas meminta kepolisian segera menangkap mantan caleg PKS tersebut yang diduga kuat telah menghina masyarakat Kalimantan.


“Polri harus segera menangkap Edy Mulyadi, bukan karena hinaan terhadap Prabowo tapi atas tuduhan kebencian dan merendahkan suku di Indonesia utamanya saudara kita di Kalimantan Timur," katanya kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (24/1).

"Ucapan Edy Mulyadi lebih berbahaya dibanding Bahar Smith dan Ferdinand Hutahaean karena bisa memancing konflik sipil dan potensi kerusuhan,” tegasnya.

Muannas juga meminta Polri memeriksa semua pihak yang terlihat dalam acara di mana Edy Mulyadi membuat konten videonya.

“Khususnya penggagas acara itu untuk dimintai tanggung jawab pidana, apakah ada pemufakatan jahat dalam acara tersebut?” sambungnya.

Menurut Muannas, sejumlah pasal pidana bisa dipakai untuk menjerat Edy Mulyadi dkk.

“Pasal 14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A UU No 19 tahun 2016 tentang Transaksi dan Informasi Elektronik (ITE) serta Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pramono Pertahankan UMP Rp5,7 Juta Meski Ada Demo Buruh

Rabu, 31 Desember 2025 | 02:05

Bea Cukai Kawal Ketat Target Penerimaan APBN Rp301,6 Triliun

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:27

Penemuan Cadangan Migas Baru di Blok Mahakam Bisa Kurangi Impor

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:15

Masyarakat Diajak Berdonasi saat Perayaan Tahun Baru

Rabu, 31 Desember 2025 | 01:02

Kapolri: Jangan Baperan Sikapi No Viral No Justice

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:28

Pramono Tebus 6.050 Ijazah Tertunggak di Sekolah

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:17

Bareskrim Klaim Penyelesaian Kasus Kejahatan Capai 76 Persen

Rabu, 31 Desember 2025 | 00:05

Bea Cukai Pecat 27 Pegawai Buntut Skandal Fraud

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:22

Disiapkan Life Jacket di Pelabuhan Penumpang pada Masa Nataru

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:19

Jakarta Sudah On The Track Menuju Kota Global

Selasa, 30 Desember 2025 | 23:03

Selengkapnya