Berita

Pernyataan Edy Mulyadi masih jadi bola panas di masyarakat/Ist

Politik

KPMH: Ucapan Edy Mulyadi Lebih Berbahaya dari Habib Bahar dan Ferdinand

SENIN, 24 JANUARI 2022 | 10:37 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan Edy Mulyadi yang menyebut Ibu Kota Negara (IKN) baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, sebagai "tempat jin buang anak" yang viral di medsos terus menuai kritikan dari pihak yang tidak sepaham.

Menurut Direktur Eksekutif Komite Pemberantasan Mafia Hukum (KPMH), Habib Muannas Alaidid, ucapan Edy Mulyadi itu lebih berbahaya dari ucapan Habib Bahar Smith dan Ferdinand Hutahaean.

Untuk itu, Muannas meminta kepolisian segera menangkap mantan caleg PKS tersebut yang diduga kuat telah menghina masyarakat Kalimantan.


“Polri harus segera menangkap Edy Mulyadi, bukan karena hinaan terhadap Prabowo tapi atas tuduhan kebencian dan merendahkan suku di Indonesia utamanya saudara kita di Kalimantan Timur," katanya kepada Kantor Berita RMOLJabar, Senin (24/1).

"Ucapan Edy Mulyadi lebih berbahaya dibanding Bahar Smith dan Ferdinand Hutahaean karena bisa memancing konflik sipil dan potensi kerusuhan,” tegasnya.

Muannas juga meminta Polri memeriksa semua pihak yang terlihat dalam acara di mana Edy Mulyadi membuat konten videonya.

“Khususnya penggagas acara itu untuk dimintai tanggung jawab pidana, apakah ada pemufakatan jahat dalam acara tersebut?” sambungnya.

Menurut Muannas, sejumlah pasal pidana bisa dipakai untuk menjerat Edy Mulyadi dkk.

“Pasal 14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45A UU No 19 tahun 2016 tentang Transaksi dan Informasi Elektronik (ITE) serta Pasal 16 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya