Berita

Pemuda Lintas Agama Kaltim saat melaporkan Edy Mulyadi ke Polrestas Samarinda/RMOL

Politik

Sebut Kalimantan dengan "Tempat Jin Buang Anak", Edy Mulyadi Dilaporkan Pemuda Lintas Agama Kaltim ke Polresta Samarinda

MINGGU, 23 JANUARI 2022 | 19:17 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Protes keras atas pernyataan Edy Mulyadi bernada penghinaan terhadap lokasi Ibu Kota Negara (IKN) dilakukan oleh Pemuda Lintas Agama dan Kalimantan Timur.

Mereka mendatangi Polresta Samarinda Kalimantan Timur untuk mengadukan pernyataan "tempat jin buang anak" yang diutarakan Edy Mulyadi melalui kanal YouTubenya.

Perwakilan dari Pemuda Lintas Agama Kaltim, Daniel A Sihotang mengatakan pihaknya telah membuat surat pengaduan yang ditujukan kepada Kapolresta Samarinda.


"Kami telah mendatangi Polresta Samarinda, membuat surat pengaduan dan kronologi, dan Edy Mulyadi sebagai terlapor," kata Daniel A Sihotang dalam keterangan yang diterima redaksi, Minggu (23/1).

Daniel mengaku ia sudah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh penyidik Polresta Samarinda.

Dijelaskan Daniel, pemuda lintas agama yang bergabung dalam gerakan itu diantaranya: GP Ansor, GAMKI, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Pemuda Hindu di Provinsi Kalimantan Timur.

Menurut Daniel, video Edy Mulyadi itu yang menyebut lokasi ibu kota negara baru sebagai "tempat jin buang anak" "genderuwo, kuntilanak" dan ada yang menyebut "monyet" sebagai dugaan berita bohong dan dugaan penghinaan terhadap masyarakat Kalimantan.

"Dugaan berita bohong dan menimbulkan kebencian dan permusuhan individu dan/kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA" jelas Daniel.

Pemuda Lintas Agama dan Kalimantan Timur mengingatkan bahwa tindakan Edy Mulyadi bisa dianggap tindakan pidana yang ada ancamannya.

"Pasal 14 ayat 1 dan 2 atau Pasal 15 UU 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE serta UU 40/2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya