Berita

Kiribati/Net

Dunia

Pertama Sejak Pandemi, Kiribati Berlakukan Lockdown Covid-19

MINGGU, 23 JANUARI 2022 | 12:48 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Dua negara kecil di  kepulauan Pasifik, Kiribati dan Samoa, memutuskan untuk memberlakukan penguncian. Bagi Kiribati, ini adalah pertama kalinya sejak pandemi Covid-19 melanda.

Penguncian diumumkan di Kiribati pada Sabtu (22/1), setelah menemukan dua kasus Covid-19.

Selain itu, pada Selasa (18/1), Kiribati juga melaporkan, 36 dari 54 penumpang dalam penerbangan dari Fiji telah dites positif Covid-19 pada saat kedatangan, meskipun divaksinasi dan dites negatif tiga kali selama periode karantina pra-keberangkatan.


Mereka dikawal ke pusat karantina untuk pemantauan dan pengujian lebih lanjut. Salah satu pekerja garis depan yang ditempatkan di luar pusat karantina juga dinyatakan positif.

Kemudian pada Jumat (21/1), pemerintah mengonfirmasi kasus baru yang tidak terlibat dengan pusat karantina, seperti dikutip NPR.

"Berdasarkan kasus terbaru, sekarang ada anggapan bahwa Covid-19 sekarang menyebar di masyarakat di Tarawa Selatan dan Betio," tulis pemerintah di Facebook.

Untuk menghentikan penyebaran virus, maka penguncian di Kiribati dimulai pada Sabtu, dan tidak jelas berapa lama penguncian akan berlangsung.

Selama periode penguncian, warga hanya dapat meninggalkan rumah mereka untuk mengakses layanan darurat atau penting, termasuk rumah sakit, departemen kepolisian, toko kelontong dan bank.

Transportasi umum dilarang beroperasi. Sementara pertemuan sosial dan perjalanan antar pulau terluar juga tidak diizinkan.

Pemerintah Kiribati juga mengimbau warga untuk mendapatkan vaksinasi. Data menunjukkan, hanya sekitar 53 persen orang dewasa di Kiribati yang sudah menerima dua dosis pada akhir Desember.

Di Samoa, para pejabat mengumumkan penguncian 48 jam setelah 15 dari 73 penumpang yang tiba pada penerbangan dari Brisbane, Australia, dinyatakan positif pada Rabu (19/1).

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Samoa sebelumnya hanya mengkonfirmasi dua kasus Covid-19 sejak awal pandemi. Sekitar 62 persen dari populasinya telah divaksinasi lengkap.

Pemerintah mengatakan mereka yang tidak mematuhi penguncian bisa didenda sebesar 2.000 dolar AS.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya