Berita

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD/Net

Politik

Soal Satelit Kemhan, Menko Mahfud: Benar Ada Arahan Presiden, Tapi Kontrak Perusahaan Sudah Dilakukan Lebih Dulu

MINGGU, 23 JANUARI 2022 | 09:39 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD tidak menampik klaim pihak Kementerian Pertahanan (Kemhan) dalam kasus Satelit Slot Orbit 123 BT di Kemhan.

Menurutnya, Presiden Joko Widodo memang benar memberi arahan agar slot orbit tersebut diselamatkan. Tapi, tentu tanpa melanggar aturan.

Yang jadi persoalan, kata Mahfud adalah arahan presiden disampaikan tanggal 4 Desember 15, tapi kontrak dengan perusahaan sudah dilakukan lebih dulu, yakni tanggal 1 Desember 2015.


“Pada tanggal 13/10/17, ada lagi surat tentang arahan Presiden agar Menko Polhukam menyelesaikan masalah yang saat itu muncul. Intinya, tetap diupayakan penyelamatan agar Indonesia tak kehilangan Slot Orbit,” tegasnya dalam akun Instagram beberapa waktu lalu.

Jadi, sambungnya, yang dilakukan Menko Polhukam sekarang ini adalah bagian dari upaya untuk menyelamatkan Slot Orbit yang tersandera oleh kontrak yang bermasalah.

Harus berjuang keras untuk menyelamatkan Slot Orbit itu, sebab International Telecommunications Union (ITU) memberi perpanjangan penggunaan slot sampai November 2024, tapi dengan meminta 36 bulan sebelum itu semua kontrak dan spesifikasi teknisnya sudah jelas.

“Padahal sampai sekarang (sudah tinggal 34 bulan) belum ada syarat itu. Kita berharap Menkominfo dan Menhan bisa mengatasi masalah ini,” tegasnya.

Terakhir, Mahfud MD merasa aneh jika dirinya sebagai Menko dianggap lepas tangan, apalagi cuci tangan.

“Ketika ditanya wartawan, saya hanya bilang tak tahu apa yang terjadi sebelum jadi Menko. Justru saya tidak lepas tangan, melainkan turun tangan dan terus berkoordinasi dengan Kemhan, Kemkominfo, Kemkeu, dan Panglima TNI,” ujarnya.

“Mengapa? Ya karena ada arahan dari Presiden agar Slot Orbit tersebut diselamatkan. Kalau saya mau lepas tangan, kan tinggal diam dan membiarkan masalah itu sambil duduk dengan nyaman,” sambung Mahfud.

Terakhir, dia mengajak masyarakat untuk memberi keleluasaan kepada Kejaksaan Agung untuk menangani ini. Kejaksaan Agung sudah memegang bahan dan melangkah dengan profesional terkait ini.

“Kita dukung Kejaksaan Agung,” tutupnya.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

UPDATE

Uang Tunai Rp476 Miliar, Emas Batangan, Dokumen dan Foto Keluarga Disita dari Rumah di Sentul

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:24

Beredar Kabar Mantan Sekjen MPR Maruf Cahyono Hari Ini Ditahan

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:15

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Audit BPK Pemkab Muara Enim

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:11

ASN PPPK Layak Peroleh Jaminan Pensiun

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:09

Koruptor Berkedok Penegak Hukum Pengkhianat Terbesar Bangsa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:07

Tanya Seputar Jaksa

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:00

Respons Santai Usulan Jawa Barat jadi Tatar Sunda, DPR: Fokus Kerja Sajalah!

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:57

MPR dan MK Sepakat Tak Saling Intervensi Kewenangan Lembaga

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:41

Masih Digodok DPR, Publik Diminta Tak Khawatir Usulan Kenaikan BPIH 2027

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:31

KPK Sita 12 Ribu Dolar Singapura dari Ketua DPRD Kuansing

Kamis, 09 Juli 2026 | 11:22

Selengkapnya