Berita

Menteri Kesehatan Greg Hunt /Net

Dunia

Australia Hapuskan Peraturan Wajib Tes PCR untuk Para Pelancong

SABTU, 22 JANUARI 2022 | 12:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengunjung yang akan melakukan perjalanan wisata saat ini tidak lagi diharuskan untuk menunjukkan hasil tes PCR negatif dan hanya diwajibkan memperlihatkan hasil tes antigen negatif dalam waktu 24 jam setelah keberangkatan.

Aturan baru tersebut disampaikan Pemerintah Australia pada Jumat malam (21/1) waktu setempat, dan akan mulai berlaku pada Minggu dini hari (22/1) waktu setempat.

Dalam sebuah pernyataan, Menteri Kesehatan Greg Hunt dan Menteri Dalam Negeri Karen Andrews mengatakan persyaratan yang diubah akan memungkinkan fleksibilitas yang lebih besar bagi para pelancong.


"Sementara tes PCR tetap menjadi tes standar emas, sementara tes rapid antigen dalam waktu 24 jam adalah indikator yang dapat diterima apakah seorang pelancong memiliki Covid-19 sebelum terbang ke Australia," bunyi pernyataan itu, seperti dikutip dari 9News, Sabtu (22/1).

"Ini konsisten dengan gerakan di Australia untuk menerima test antigen untuk tujuan diagnostik," lanjut pernyataan tersebut.

Bagi mereka yang dinyatakan positif Covid-19 di luar negeri, waktu yang diperlukan untuk menunggu sebelum bepergian berkurang setengahnya, yaitu selama tujuh hari.

"Ini akan mengurangi waktu tunggu bagi pelancong yang tertular Covid-19 di luar negeri untuk kembali ke Australia sesuai dengan persyaratan isolasi domestik yang baru," bunyi pernyataan itu.

"Persyaratan pengujian pra-keberangkatan akan terus ditinjau secara berkala, dengan mempertimbangkan epidemiologi domestik dan internasional."

Pelancong yang ingin datang ke Australia harus terus mengenakan masker di bandara dan di pesawat, dan mematuhi peraturan masing-masing negara bagian untuk pengujian dan isolasi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya