Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Sirojudin Abbas: Presiden Tidak Bisa Langsung Terbitkan Perppu terkait Preshold

JUMAT, 21 JANUARI 2022 | 18:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mengubah ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (preshold) tak bisa langsung diubah oleh presiden dengan menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (Perppu).

Begitu pandangan Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research dan Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas, berpendapatt soal desakan sejumlah pihak kepada Jokowi agar menerbitkan Perppu Preshold.

Desakan kepada Kepala Negara agar menerbitkan Perppu Preshold disampaikan sejumlah tokoh nasional untuk menanggapi pernyataan Jokowi yang mengaku tak akan menghalang-halangi orang untuk mencalonkan diri menjadi capres di Pilpres tahun 2024 agar masyarakat mempunyai banyak pilihan.


"Tidak ada situasi darurat, tidak ada urgensinya mengeluarkan Perppu. Untuk apa?" ujar Sirojudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/1).

Jikapun preshold ingin dihapuskan, Sirojudin mendorong agar DPR RI melakukan revisi UU 7/2017 tentang Pemilu.

Sirojudin menjelaskan hingga saat ini, dalam Pasal 222 UU Pemilu masih berlaku aturan pencalonan presiden dilakukan oleh parpol atau gabungan parpol yang memiliki kursi 20 persen di parlemen atau 25 persen suara sah nasional pada Pemilu sebelumnya.

"Kalau memang mau ubah, tak perlu tunggu Perppu, desak aja DPR langsung untuk revisi UU Pemilu. Kan yang memutuskan PT 20 persen DPR," tandas Sirojudin.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya