Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Politik

Sirojudin Abbas: Presiden Tidak Bisa Langsung Terbitkan Perppu terkait Preshold

JUMAT, 21 JANUARI 2022 | 18:18 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Mengubah ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold (preshold) tak bisa langsung diubah oleh presiden dengan menerbitkan peraturan pengganti undang-undang (Perppu).

Begitu pandangan Direktur Eksekutif Saiful Mujani Research dan Consulting (SMRC), Sirojudin Abbas, berpendapatt soal desakan sejumlah pihak kepada Jokowi agar menerbitkan Perppu Preshold.

Desakan kepada Kepala Negara agar menerbitkan Perppu Preshold disampaikan sejumlah tokoh nasional untuk menanggapi pernyataan Jokowi yang mengaku tak akan menghalang-halangi orang untuk mencalonkan diri menjadi capres di Pilpres tahun 2024 agar masyarakat mempunyai banyak pilihan.


"Tidak ada situasi darurat, tidak ada urgensinya mengeluarkan Perppu. Untuk apa?" ujar Sirojudin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/1).

Jikapun preshold ingin dihapuskan, Sirojudin mendorong agar DPR RI melakukan revisi UU 7/2017 tentang Pemilu.

Sirojudin menjelaskan hingga saat ini, dalam Pasal 222 UU Pemilu masih berlaku aturan pencalonan presiden dilakukan oleh parpol atau gabungan parpol yang memiliki kursi 20 persen di parlemen atau 25 persen suara sah nasional pada Pemilu sebelumnya.

"Kalau memang mau ubah, tak perlu tunggu Perppu, desak aja DPR langsung untuk revisi UU Pemilu. Kan yang memutuskan PT 20 persen DPR," tandas Sirojudin.

Populer

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Peluang Emas Kuliah Gratis Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2026 Resmi Dibuka

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Di Posko Pengungsian, Gibran Pastikan Kebutuhan Anak-Anak Terpenuhi

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:21

Prioritaskan Guru PPPK Wilayah 3T Jadi PNS

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:19

Utang AS Terus Membengkak, Tekanan Fiskal Makin Besar

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:16

Jangan Sampai Utang Gerogoti Ruang Fiskal

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:07

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan PPPK ke Pusat

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:05

Emas “di Bawah Bantal” Warga RI Capai 1.800 Ton, Nilainya Diprediksi Tembus Rp4.400 Triliun

Kamis, 20 Agustus 2026 | 14:01

Tak Benar Febrie Minta Emas 74 Kg hingga Uang Dikembalikan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:45

Pemerintah Raup Rp34 Triliun dari Lelang SUN

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Iran Siapkan Serangan Balasan hingga Eropa Jika AS Perluas Perang

Kamis, 20 Agustus 2026 | 13:41

Selengkapnya