Berita

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan/Net

Politik

Anthony Budiawan: Siapa yang Mengawasi MK Jika MK Terindikasi Melanggar Konstitusi?

JUMAT, 21 JANUARI 2022 | 17:27 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Salah satu tugas Mahkamah Konstitusi (MK) yang dibentuk tahun 2001 adalah menguji UU terhadap UUD, untuk memastikan UU tidak boleh bertentangan dengan UUD. Kewenangan MK terbilang besar, bahkan keputusannya bisa disebut mutlak dan tidak bisa dibantah.

Atas alasan itu, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan bertanya tentang siapa pihak yang mengawasi MK.

“Siapa yang mengawasi MK ketika MK terindikasi melanggar konstitusi? Kalau tidak ada yang mengawasi dan keputusan MK adalah mutlak maka MK berpotensi menjadi tirani, atau pembela tirani,” ujarnya dalam akun Twitter pribadi, Jumat (21/1).


Dalam kicauan itu, Anthony Budiawan turut mencantumkan tulisannya berjudul “Mahkamah Konstitusi, Penjaga Konstitusi atau Penjaga Tirani”. Dalam tulisan itu, dia mengurai bahwa MK bukan lembaga negara pembuat UU. MK tidak berwenang membuat UU, MK juga tidak berwenang mengubah atau mengoreksi UU.

“Karena, hanya pemerintah bersama DPR yang boleh membuat UU,” jelasnya.

Artinya, MK hanya boleh menguji materi, mengadili, dan menyatakan apakah sebuah UU bertentangan dengan UUD. MK hanya boleh menyatakan secara tegas dan sederhana: Ya atau tidak (melanggar).

MK juga tidak boleh memberi interpretasi subyektif, apalagi koreksi UU, yang awalnya melanggar UUD untuk diupayakan menjadi tidak melanggar.

Singkatnya, jika tidak ada yang mengawasi, maka MK berpotensi menjadi tirani, atau pembela tirani.

“Yaitu menentukan UU sesuai untuk kepentingan dirinya atau kelompoknya sendiri,” tutupnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya