Berita

Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini/Repro

Politik

Presidential Threshold Harusnya Dikoreksi MK karena Banyak Argumen

JUMAT, 21 JANUARI 2022 | 16:36 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Mahkamah Konstitusi (MK) seharusnya mempertimbangkan secara matang dan melakukan upaya korektif terhadap gugatan terkait ambang batas pencalonan presiden atau Presidential Threshold (PT) 0 persen.

Sebab, jika ambang batas masih 20 persen, maka selain membiarkan penyimpangan terhadap sistem presidensial, juga menyimpangi Pasal 6A Ayat 2 UUD 1945.

Kemudian merujuk pada kekuatan politik masa lalu lima tahun lalu itu merupakan praktik anomali yang tidak ada satupun diterapkan di dunia.


Demikian disampaikan Anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini saat menjadi narasumber dalam webinar bertajuk "Problematika Masa Jabatan Kepala Daerah dan Pemilihan Serentak 2024" pada Jumat sore (21/1).

"Jadi mestinya MK melihat 7 permohonan yang diajukan ini rata-rata argumennya baru, dan saya kira mestinya ada koreksi terhadap ambang batas pencalonan dan harusnya ambang batas pencalonan presiden itu 0," kata Titi Anggraini.

Titi mengurai, Indonesia notabene menganut sistem presidensial dan tidak bergantung pada parlemen saat pemilihan presiden. Namun menggantungkan pencalonan presiden kepada parlemen sesungguhnya tidak sejalan dengan presidensialisme itu sendiri. 

"Menambahkan syarat ambang batas pencalonan merupakan distorsi terhadap norma konstitusi," tegasnya.

Apalagi, masih kata Titi Anggraini, dalam Pasal 6A ayat 2 UUD 1945 sudah sangat tegas dinyatakan syarat pengusulan capres dan cawapres yaitu pasangan calon (paslon) diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu.

"Jadi, baik sendiri-sendiri atau bergabung parpol peserta pemilu bisa mengusulkan paslon," pungkasnya. 

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya