Berita

Ahli tata hukum negara Bivitri Susanti (kanan)/Repro

Politik

Bivitri Susanti Ingatkan Pemerintah Pendekatan Pembangunan IKN Baru Jangan Proyek Semata

JUMAT, 21 JANUARI 2022 | 15:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diingatkan bahwa di lahan tempat pembangunan ibu kota baru terdapat warga adat yang sudah bermukim sekian generasi.

Warga adat itu tinggal jauh sebelum ada gagasan pembangunan ibu kota negara dimunculkan.

Peringatan ini disampaikan ahli hukum tata negara Bivitri Susanti saat menghadiri Webinar bertema UU IKN Untuk Siapa? yang digelar oleh Indonesia Parliamentary Center (IPC) pada Jumat (21/1).


Bivitri mengatakan, ada pemahaman yang kurang pas jika memahami lokasi pembangunan IKN baru berada di lahan kosong Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Saya kira ada salah kaprah juga saya kira seperti mengandaikan kita membuat sebuah ibu kota negara baru di sebuah lahan kosong padahal kan tidak di sana kan ada warga yang tinggal sekian generasi yang harus diperhatikan,” tegas Bivitri.

Pernyataan tersebut muncul lantaran Bivitri melihat bahwa pembangunan ibu kota negara baru tersebut bermasalah. Pasalnya, pemerintah bakal membentuk badan otorita untuk IKN Nusantara.

Menurut Bivitri, jika hanya menggunakan pendekatan proyek maka kepala badan otoritanya harus bertanggung jawab pada Presiden.

“Kita tahu ada Otorita Batam Otorita Jatiluhur yang karena pendekatannya proyek maka kepalanya itu seperti bertanggung jawab kepada presiden dalam konteks Otorita IKN Nusantara ini kemudian juga tidak ada DPRD,” ujarnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Belasan Teman Jokowi Bagusnya Batal Jadi Saksi Sidang soal Ijazah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 03:14

Praperadilan Dokter Tifa Ditolak, Ini Pertimbangan Hakim

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:25

UPDATE

TNI Siap Turunkan Penerjun Khusus Padamkan Api Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:50

KDKMP Upaya Merebut Kedaulatan Rakyat Atas Pasar

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:34

Pemerintah Kembali Kirim Bantuan ke NTT dan Kalimantan, dari Logistik hingga 500 Mesin Pompa Air

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:30

Sri Purwanti Bangun Bisnis Kuliner Halal Citarasa Nusantara di Taiwan

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:26

Rupiah Melemah, Sanksi Baru AS ke Iran jadi Biang Kerok

Senin, 24 Agustus 2026 | 17:13

Prabowo Dorong Uji Coba Ubi Bombing untuk Atasi Karhutla

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:43

El Nino Sangat Kuat, Jangan Bakar Lahan untuk Land Clearing

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:42

Rumor 62,2 Persen Saham BYAN Warning bagi Pasar Modal

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Pencemaran Berulang, DPR Desak Sumber Limbah Pencemar Kali Bekasi Diusut

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:40

Bioskop Jaksinema Hadir di Pasar Rumput, Tiket Cuma Rp15 Ribu

Senin, 24 Agustus 2026 | 16:28

Selengkapnya