Berita

Ahli tata hukum negara Bivitri Susanti (kanan)/Repro

Politik

Bivitri Susanti Ingatkan Pemerintah Pendekatan Pembangunan IKN Baru Jangan Proyek Semata

JUMAT, 21 JANUARI 2022 | 15:24 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Pemerintah diingatkan bahwa di lahan tempat pembangunan ibu kota baru terdapat warga adat yang sudah bermukim sekian generasi.

Warga adat itu tinggal jauh sebelum ada gagasan pembangunan ibu kota negara dimunculkan.

Peringatan ini disampaikan ahli hukum tata negara Bivitri Susanti saat menghadiri Webinar bertema UU IKN Untuk Siapa? yang digelar oleh Indonesia Parliamentary Center (IPC) pada Jumat (21/1).


Bivitri mengatakan, ada pemahaman yang kurang pas jika memahami lokasi pembangunan IKN baru berada di lahan kosong Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Saya kira ada salah kaprah juga saya kira seperti mengandaikan kita membuat sebuah ibu kota negara baru di sebuah lahan kosong padahal kan tidak di sana kan ada warga yang tinggal sekian generasi yang harus diperhatikan,” tegas Bivitri.

Pernyataan tersebut muncul lantaran Bivitri melihat bahwa pembangunan ibu kota negara baru tersebut bermasalah. Pasalnya, pemerintah bakal membentuk badan otorita untuk IKN Nusantara.

Menurut Bivitri, jika hanya menggunakan pendekatan proyek maka kepala badan otoritanya harus bertanggung jawab pada Presiden.

“Kita tahu ada Otorita Batam Otorita Jatiluhur yang karena pendekatannya proyek maka kepalanya itu seperti bertanggung jawab kepada presiden dalam konteks Otorita IKN Nusantara ini kemudian juga tidak ada DPRD,” ujarnya.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya