Berita

Presidium KAMI Prof Din Syamsuddin yang menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim)/Net

Politik

Din Syamsuddin Tolak IKN Didukung Penuh KAMI Lintas Provinsi

JUMAT, 21 JANUARI 2022 | 14:53 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) lintas Provinsi mendukung penuh sikap dan pemikiran Presidium KAMI Prof Din Syamsuddin yang menolak pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Kalimantan Timur (Kaltim) dan menggugat UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Dukungan itu disampaikan para Pimpinan KAMI Lintas Provinsi, antara lain; KAMI Jawa Tengah Mudrick SM Sangidu, KAMI DIY Yogyakarta Syukri Fadholi, KAMI Jawa Timur Daniel M Rasyid, KAMI Jawa Barat Syafril Sjofyan, KAMI DKI Jakarta Djudju Purwantoro, KAMI Banten Abuya Shiddiq, KAMI Sumatra Utara Zulbadri, KAMI Riau Muhammad Herwan.

Kemudian, KAMI Kalimantan Barat Mulyadi MY, KAMI Sumatera Selatan Mahmud Khalifah Alam, KAMI Sulawesi Selatan Geralz Geerhan dan Sekretaris Sutoyo Abadi.


Bagi KAMI Lintas Provinsi, dasar pemikiran Prof. Din Syamsuddin terkait pemindahan IKN di masa pandemi Covid-19 tidak memiliki urgensi apapun, adalah sangat benar.

Selain itu, keputusan memindahkan Ibukota dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur adalah tidak bijak. Apalagi pemerintah masih dililit utang yang cukup tinggi.

Bahwa tidak bijak setelah pemindahan Ibu Kota, aset negara di Ibu kota DKI Jakarta akan dijual. Apalagi, pembangunan Ibu Kota baru berpotensi merusak lingkungan hidup dan menguntungkan kaum oligarki.

Bahwa pemindahan Ibu Kota Negara adalah bentuk tirani kekuasaan yang harus ditolak. Penolakan tersebut yakni dengan mengajukan gugatan UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Atas dasar pertimbangan tersebut di atas, maka Jejaring KAMI Lintas Provinsi mendukung penuh menolak Pemindahan ibukota dari DKI Jakarta ke Penajam Paser Utara Kalimantan Timur dengan  melalukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," demikian pernyataan sikap KAMI Lintas Provinsi.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Roy Suryo: Gibran Copy Paste Jokowi Bahkan Lebih Parah

Kamis, 30 April 2026 | 01:58

Kompolnas dan Agenda Reformasi Aparat Sipil Bersenjata

Kamis, 30 April 2026 | 01:45

Polemik Dugaan Suap Pendirian SPPG di Sulbar Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 30 April 2026 | 01:18

HNW: Bila Anggota OKI Bersatu bisa Kendalikan Urat Nadi Perdagangan Dunia

Kamis, 30 April 2026 | 00:55

Menhan: Prajurit jadi Motor Pembangunan Selain Jaga Kedaulatan

Kamis, 30 April 2026 | 00:37

Satgas OJK Blokir 951 Pinjol Ilegal Ungkap Deretan Modus Penipuan Keuangan

Kamis, 30 April 2026 | 00:19

Investasi Bodong dan Bias Sistem Keuangan

Rabu, 29 April 2026 | 23:50

Pelaporan SPT 2025 Masih di Bawah Target Jelang Deadline

Rabu, 29 April 2026 | 23:36

Komunikasi Publik Menteri PPPA Absurd dan Tidak Selesaikan Persoalan!

Rabu, 29 April 2026 | 23:09

Pemanfaatan Listrik Harus Maksimal Dongkrak Kemandirian Desa

Rabu, 29 April 2026 | 22:43

Selengkapnya